Penuhi panggilan, Setya Novanto bantah terlibat dalam korupsi E-KTP

Bernadinus Adi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Penuhi panggilan, Setya Novanto bantah terlibat dalam korupsi E-KTP
Novanto mengatakan tidak pernah meminta mantan anggota DPR Ganjar Pranowo untuk tidak galak dalam membahas anggaran KTP elektronik.

JAKARTA, Indonesia – Setelah mangkir beberapa kali, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Andi Agustinus di Pengadikan Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) pada Jumat, 3 November 2017.

Novanto, yang datang bersama Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marwan, menjadi saksi pertama yang membri kesaksian pada persidangan hari Jumat.

Dalam kesaksiannya, Novanto mengaku kenal Andi Agustinus pada pertengahan 2009 sebagai penyedia kaos dan barang-barang untuk Pemilihan Presiden namun membantah bertemu dengan terdakwa untuk membahas anggaran KTP elektronik.

“Dia (Andi) adalah supplier kaos dan barang-barang pilpres. Saya tanyakan berapa. Tapi pada waktu itu, harganya tidak cocok,” ujar Setya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta pada Jumat, 3 November 2017.

Setya mengaku bertemu dengan Andi di Tee Box Cafe, Jakarta. Andi memang memperkenalkan diri sebagai supplier kaos dan barang pilpres pada waktu itu.

Sebelumnya, dalam kesaksian Irman, salah satu tersangka kasus korupsi KTP elektronik yang sudah divonis penjara 7 tahun, Irman menyebut ada pertemuan yang dilakukan oleh Andi Agustinus dan Setya Novanto di ruang Fraksi Golkar kala itu untuk membahas anggaran KTP elektronik. Novanto membantah hal tersebut.

“Kalau berhubungan dengan swasta tidak kami izinkan,” katanya. Dirinya mengaku sama sekali tidak memungkinkan adanya perusahaan yang melakukan “cawe-cawe” dalam proyek KTP elektronik.

Novanto juga membantah kesaksian politikus Partai Golkar Ade Komarudin di Pengadilan Tipikor pada 17 Oktober 2017 bahwa dia (Ade Komarudin) pernah mengingatkan Novanto melalui Aburizal “Ical” Bakrie karena keterlibatan Novanto dalam kasus korupsi.

“Beliau sampaikan kebijakan-kebijakan partai, beliau kan Ketua (Fraksi Golkar), termasuk itu Pak Ketum (Ical) sudah menyampaikan ke beliau, mengingatkan, dan beliau (Novanto) menyampaikan, ‘Aman, Beh. Kalau (proyek e-KTP) itu enggak ada masalah’,” Akom menirukan kata-kata Novanto.

Ditanyai tentang peringatan itu oleh hakim, Setya membantah. 

Dia juga membantah pernah bertemu dengan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo sekita dia menjadi anggota DPR antara 2011 dan 2012. Sekarang, Ganjar adalah Gubernur Jawa Tengah.

“Saudara (Novanto) waktu itu pernah bilang ke Pak Ganjar, ‘Pak nanti kalau membahas proyek E-KTP, jangan galak-galak,” kata Hakim kepada Novanto menirukan kesaksian Ganjar Pranowo.

“Tidak pernah. Ngarang itu,” kata Novanto.

Hakim sebelumnya mengingatkan Novanto bahwa dirinya memberi kesaksian di bawah sumpah. Namun, Novanto tetap pada keterangannya.

Selain itu, Novanto juga membantah kenal dengan sejumlah nama seperti Johannes Marliem, Paulus Tannos, Anang S. Sudihardjo dan Diah Anggraeni. – Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!