SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Kepolisian Resor Kota Denpasar menetapkan Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Nama Jero Gede juga telah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama istrinya Dewi Ratna.
“Kemungkinan besar dia (Jero Gede Komang Swastika) melarikan diri ketika kediamannya digerebek anggota Kepolisian,” kata Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Purnomo di Denpasar, Senin 6 November 2017.
Wakil rakyat dari Partai Gerindra itu diduga kabur melalui jendela kamarnya karena petugas mendapati tali yang terikat pada jendela di kamar utama ketika petugas menggerebek kediamannya di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar Barat pada Jumat pekan lalu.
Sebelum kabur dari jendela, tersangka sempat mengunci pintu kamar dari dalam. Setelah kamar teresbut digeledah, polisi mendapati senjata jenis softgun dan senjata api jenis baret, senjata tajam dan sabu-sabu yang dikemas dalam tujuh paket seberat 15 gram serta “receiver” kamera pengawas atau CCTV.
Hadi mengatakan kaburnya anggota dewan dengan nama lain Jero Jongol itu diperkirakan karena adanya kamera pengendali utama CCTV yang terhubung langsung dengan seluruh kamar dan lingkungan di kediaman tersebut. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.