Tanpa izin Presiden, Setya Novanto akan tetap mangkir dipanggil KPK

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tanpa izin Presiden, Setya Novanto akan tetap mangkir dipanggil KPK

ANTARA FOTO

Setya Novanto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Ketua DPR Setya Novanto lagi-lagi mangkir ketika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 November. Ia kembali menggunakan alasan bahwa lembaga anti rasuah itu tidak dapat memanggilnya tanpa ada surat izin dari Presiden Joko “Jokowi” Widodo. 

Informasi itu disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah pada pagi ini melalui pesan pendek. 

“Pagi ini KPK menerima surat terkait ketidakhadiran Setya Novanto sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardo). Alasan yang digunakan yakni terkait izin dari Presiden,” ujar Febri. 

Surat yang disampaikan oleh Setya itu ditanda tangani oleh Ketua Umum Partai Golkar tersebut dengan menggunakan kop surat DPR.

Dapat kejutan

DIBERI KEJUTAN. Anak-anak panti asuhan di Kupang memberi kejutan dengan ucapan selamat ulang tahun kepada Setya Novanto. Foto: DPR

Lalu, di mana Setya? Rupanya ia tengah berada di daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada hari ini, ia mengunjungi panti asuhan Sonaf Maneka di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. 

Di sana ia disambut 138 anak panti asuhan. Bahkan, anak-anak tersebut memberikan kejutan ulang tahun di usia yang ke-62. Mereka menyanyikan lagu selamat ulang tahun bagi Setya yang merayakan hari lahir Minggu kemarin. 

Mendapat kejutan itu, Setya pun mengaku terharu. 

“Saya sangat terharu dan bahagia disambut di sini. Terima kasih untuk ucapan selamat ulang tahunnya. Semoga anak-anak ku semua juga mendapatkan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Esa” ujar Setya.

Ia juga memotivasi agar anak-anak rajin beribadah dan belajar. Setya pun turut mengisahkan perjalanan kariernya yang dimulai dari Surabaya hingga ke ibukota. 

Ia mengaku menjalani kehidupan yang tidak mudah dimulai dari menjalani profesi sebagai sopir, asisten rumah tangga hingga berjualan beras di pasar. 

“Itu saya lakukan demi memenuhi kebutuhan hidup. Saya lakukan dengan tekun dan niat berusaha. Semua saya rintis pelan-pelan hingga akhirnya bisa menjadi anggota DPR,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi menegaskan pemeriksaan kliennya selaku anggota DPR oleh penegak hukum harus dengan izin Presiden. Padahal, persyaratan itu sudah ditepis oleh Wakil Presiden Jusuf “JK Kalla.

“Pasti, kami akan meminta perlindungan Presiden, TNI, Polri terhadap pihak yang melawan undang-undang,” kata Fredrich yang ditemui di kantor DPP Golkar pada Minggu kemarin.

Bahkan, sejak awal Fredrich sudah menyarankan agar kliennya tidak perlu hadir dalam pemanggilan hari ini. Namun, ia membantah jika kliennya dikatakan mangkir dari panggilan KPK pada pekan lalu dan hari ini ketika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang. Absennya Setya, kata Fredrich telah sesuai dengan amar putusan terhadap uji materi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

“Justru (dengan tidak hadir) Pak Novanto taat hukum,” katanya.

Fredrich bahkan berani mengatakan jika pihaknya akan meminta perlindungan Presiden Joko “Jokowi” Widodo jika KPK melakukan pemanggilan paksa kepada kliennya.– dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!