Diduga berbuat mesum, pasangan ini diarak warga

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Diduga berbuat mesum, pasangan ini diarak warga
"Bahkan yang menyedihkan salah satu pelaku ini membuka baju korban perempuan.”

JAKARTA, Indonesia — Petugas dari Polresta Tangerang menangkap enam orang pelaku penganiayaan sekaligus pesekusi terhadap pasangan yang diduga mesum di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap para tersangka,” kata Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif dalam jumpa pers yang digelar secara live melalui Facebook, Selasa 14 November 2017.

Sabilul Alif mengatakan insiden ini bermula dari ketua RT setempat berinisial G yang mendatangi kontrakan korban bernisial M  (20 tahun, perempuan) di Cikupa, Tangerang.

Saat itu di dalam kontrakan terdapat pacar M berinisal R (28 tahun). Ketika itu R baru saja mengantarkan makanan yang dipesan oleh M. Namun G menuduh keduanya telah berbuat mesum.

G bersama dua tersangka lain berinisial A dan R kemudian memaksa kedua pasangan tersebut mengakui telah berbuat mesum. Tak hanya itu, mereka juga menelanjangi dan mengarak keduanya.  

“Selanjut R dan M ini diarak dan dipaksa, ditempelengi, dipukuli untuk mengaku. Bahkan yang menyedihkan salah satu pelaku ini membuka baju perempuan,” kata Sabilul.

Bahkan ada warga yang merekam kejadian tersebut kemudian menyebarkannya melalui media sosial sehingga menjadi viral. Video inilah yang membuat polisi bergerak menemui korban dan menangkap para pelaku.

“Senin ini saya mengecek apakah kejadian (di video) benar atau tidak. Ternyata benar. Setelah itu kita datangi korban memastikan bahwa tindakan pidana ada dan korban mengatakan tindakan tindakan itu ada,” kata Sabilul.

Tak hanya itu polisi juga meminta kedua korban melakukan visum dan hasilnya ditemukan luka bengkak dan lebam. Dari situ, polisi kemudian menangkap G, R, dan A. Polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni I, S, dan M. 

Sabilul mengatakan kasus ini harus jadi pelajaran bagi warga untuk tidak main hakim sendiri. Warga juga tidak boleh melakukan persekusi. “Tidak ada orang yang bisa melakukan tindakan sewenang-wenang, seperti persekusi ini,” katanya. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!