Terpidana mati edarkan 989 pil ekstasi dari Lapas Makassar

Syarifah Fitriani

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Terpidana mati edarkan 989 pil ekstasi dari Lapas Makassar
Meski diganjar pidana mati, Amir alias Aco ternyata sering membuat ulah. Sedikitnya dua kali Amir Aco ketahuan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari dalam Lapas

MAKASSAR, Indonesia — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap enam warga Makassar yang diduga pengedar narkotika jenis ekstasi sebanyak 989 butir. Ironisnya, keenam pelaku mengedarkan pil tersebut berdasarkan perintah seorang terpidana mati di Lapas Klas 1 Makassar, Amir alias Aco.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengungkapkan, tiga lokasi yang menjadi target penyelidikan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, antara lain Jl Rappokalling Raya No 39, Jl Cenderawasih IV dan Lapas Klas 1 Makassar. 

Pengkapan tersebut berdasarkan informasi dari pihak Bea Cukai Makassar terkait adanya paket mencurigakan yang dikirim via PT Pos Indonesia dengan nomor resi CC 06843706 3 NL. 

“Tim Subdit 1 bersama dengan petugas bea cukai dan PT Pos Indonesia melakukan Control delivery dengan alamat Jl Rappokalling Raya No 39 atas nama Andi Sandra Puspa Dewi, paket ini dikirim langsung dari Belanda,” jelas Dicky.

Setelah barang kiriman diterima, tim kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan Andi Sandra (23) bersama suaminya Suriansah (25). Tak berhenti di situ, tim kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan Thamrin Harapan (42) dan ARL (16) yang ingin mengambil barang paket kiriman. 

Setelah melakukan interogasi awal kepada empat pelaku, lanjut Dicky, pihaknya menuju ke Jl Cenderawasih IV dan kembali mengamankan dua wanita yakni Sufiati Daeng Kanang (73) dan Amira (18). 

“Menurut keterangan Sufiati, paket tersebut dikendalikan oleh Amir Alias Aco yang merupakan terpidana mati atas kasus narkoba dan sementara mendekam di Lapas Klas 1 Makassar,” lanjut Dicky.

Berdasarkan informasi Sufiati, polisi kembali mrlakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi Amir alias Aco di Lapas Klas 1 Makassar. Kata dia, paket pil ekstasi itu merupakan barangpesanannya atas perintah dari seseorang berinisial BOS di lapas Nusakambangan. 

“Semua pelaku sudah kami tahan dan sementara diinterogasi. Barang bukti berupa satu set Soundsystem, 989 pil ekstasi dan delapan unit ponsel juga sudah kami amankan,” tutupnya. 

Amir Aco masih sering berulah

Meski diganjar pidana mati, Amir alias Aco ternyata  sering membuat ulah. Sedikitnya dua kali Amir Aco ketahuan masih mengedarkan narkotika jenis dabu dan ekstasi dari dalam Lapas Klas 1 Makassar.

Amir Aco awalnya tertangkap di Studio 33 Grand Clarion Hotel Makassar, Jalan AP Pettarani pada 17 Januari 2015 lalu lantaran terbukti memiliki satu kilogram narkoba jenis sabu dikemas menjadi 13 sachet dan 4.208 butir ekstasi yang dikemas dalam delapan bungkus plastik. Barang haram itu, menurut pengakuan Amir, diberikan oleh rekannya bernama Iwan di Kalimantan.

Dia kemudian divonis mati oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Amir oleh majelis hakim saat itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis mati yang dijatuhkan kepadanya ternyata tidak membuat Amir jera. Dia kemudian tertangkap atas kepemilikan sabu di dalam Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Senin, 9 November 2015. 

Ia ditangkap saat petugas rutan melakukan razia. Total barang bukti yang disita, yakni setidaknya 21 sachet sabu berukuran sedang dan kecil dengan berat 76 gram. 

Setahun kemudian, dia kembali meloloskan sabu seberat 106,2 gram dan ekstasi sebanyak 250 butir ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Beruntung hal itu langsung terendus pihak Polda Kaltim dan mengamankan kurir Amir Aco.

“Yang terakhir ya 989 butir pil ekstasi ini. Kami sementara menginterogasi yang bersangkutan,” tambah Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. —Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!