Setelah 35 tahun berdiri, Restoran Rindu Alam akhirnya akan digusur

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Setelah 35 tahun berdiri, Restoran Rindu Alam akhirnya akan digusur
Penggusuran dilakukan karena restoran yang telah berdiri sejak 1982 tersebut dianggap menyalahi tata ruang

JAKARTA, Indonesia — Restoran Rindu alam yang berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya akan digusur setelah berdiri selama 35 tahun.

Penggusuran dilakukan karena restoran yang telah berdiri sejak 1982 tersebut dianggap menyalahi tata ruang. Saat ini penggusuran hanya tinggal menunggu eksekusi.

“Menurut informasinya seperti itu (digusur) tetapi kapan digusurnya yang punya kewenangan ada di Satpol PP,” kata Camat Cisarua Bayu Ramawanto, Selasa 21 November 2017.

Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan penggusuran terhadap Restoran Rindu Alam agar kawasan tersebut menjadi ruang publik tanpa ada bangunan.

Restoran Rindu Alam sendiri merupakan aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan skema pinjam-pakai. Tahun 2015 kontrak tersebut telah berakhir dan pegelola diberi waktu untuk menyiapkan kepindahannya. 

Pembongkaran Restoran Rindu Alam juga dilakukan agar menjadi contoh bagi pemilik bangunan di kawasan Puncak yang pembangunannya menyalahi tata ruang. 

Rencana pembongkaran Restoran Rindu Alam ini mendapat sambutan positif dari Kepala Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (DKSHE-Fahutan IPB) Dr Nyoto Santoso.

“Setelah 35 tahun akhirnya Restoran Rindu Alam digusur juga,” kata Nyoto dalam pembukaan sarasehan DKSHE Fahutan IPB bertajuk “Tantangan dan Perubahan Paradigma Konservasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan” di Kota Bogor, Senin. 

Nyoto menyebutkan pembangunan Restoran Rindu Alam menjadi salah satu isu yang mendorong lahirnya Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekowisata Fahutan IPB, selain isu pendirian Taman Safari, serta konflik gajah dengan manusia. 

Menurutnya sejumlah akademisi telah melayangkan protes menolak pendirian restoran tersebut kepada Pangdam V Siliwangi karena restoran tersebut berada di kawasan yang harus dilindungi.

“Daerah tersebut tempat resapan air. Seharusnya tidak ada bangunan apapun, harusnya dilindungi dan dijaga,” kata Nyoto. 

Namun saat itu pembangunan Restoran Rindu Alam jalan terus. Penolakan dari para akademisi tidak ditanggapi. Sampai akhirnya keberadaan restoran tersebut harus digusur karena menyalahi tata ruang. 

“Sejak 1982 kita menolak pembangunannya, tapi tetap dibiarkan, sampai akhirnya harus digusur karena memang harusnya kawasan itu dilindungi,” kata Nyoto. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!