Bangladesh-Myanmar sepakat bekerja sama untuk memulangkan warga Rohingya

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Bangladesh-Myanmar sepakat bekerja sama untuk memulangkan warga Rohingya

EPA

Proses pemulangan warga Rohingya diprediksi akan rampung dalam waktu dua bulan

JAKARTA, Indonesia – Pemerintah Myanmar dan Bangladesh akhirnya sepakat untuk memulangkan 500 ribu warga Rohingya yang kini masih berada di kamp pengungsian. Kesepakatan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Bangladesh A.H Mahmood di ibukota Naypidaw pada Kamis kemarin.

“Ini merupakan sebuah langkah utama. (Mereka) akan mengambil kembali (warga Rohingya). Sekarang, kami harus mulai bekerja,” ujar Ali ketika dilakukan jumpa pers kemarin.

Sikap Bangladesh yang bersedia menerima ratusan ribu warga Rohingya menuai pujian dari dunia internasional. Padahal, negara itu juga memiliki isu tingkat kemiskinan yang tidak bisa dianggap remeh.

Di satu sisi, kendati mereka bersedia menampung, tetapi pemerintah memberlakukan larangan bagi pengungsi. Warga Rohingya dilarang keluar dari area kamp pengungsian. Bahkan, pemerintah secara tegas menolak jika mereka harus tinggal selamanya di Bangladesh.

Kedua pemerintah tengah mengusahakan agar proses pemulangan dapat dilakukan sesuai tenggat waktu yakni dua bulan.

Sementara, di sisi lain Menlu Myanmar Aung San Suu Kyi menganggap cara dunia melihat isu tersebut dinilai agak berlebihan. Ia mengkritik penilaian dari negara-negara barat dan organisasi kerja sama Islam (OIC) yang menilai isu ratusan ribu warga Rohingya yang menyeberang ke Bangladesh sebegai isu internasional.

“Parahal, prinsip dan posisi Myanmar terhadap isu ini adalah isu yang muncul di antara dua negara yang bertetangga. Sehingga, solusi yang harus diambil adalah melalui pembicaraan bilateral. Bukan dengan meloloskan resolusi di Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum,” ujar kantor Suu Kyi.

Menurutnya, kesepakatan yang berhasil dicapai Bangladesh dengan Myanmar adalah jalan tengah terbaik.

Tidak bersedia pulang

Sementara, warga Rohingya mengaku enggan jika harus kembali ke Myanmar. Mereka baru berpikir untuk pulang, jika Pemerintah Myanmar bersedia memberikan mereka kewarganegaraan.

Isu kewarganegaraan ini menjadi penting lantaran salah satu alasan mereka dipersekusi karena dianggap bukan warga negara. Bahkan, hal itu tertulis di dalam Undang-Undang.

“Kami tidak akan mau kembali ke Myanmar kecuali semua warga Rohingya dikabulkan kewarganegaraannya dengan hak penuh seperti warga Myanmar lainnya,” ujar Abdur Rahim (52 tahun), seorang guru di sekolah milik pemerintah di Rakhine State sebelum kabur ke wilayah perbatasan.

Ia mengaku tidak bersedia kembali ke kamp pengungsian di Rakhine State. Pemerintah Myanmar dan Bangladesh belum menyatakan secara jelas prosedur apa saja yang harus ditempuh untuk memulangkan warga Rohingya. Mereka hanya menyebut akan dibentuk sebuah kelompok kerja dalam kurun waktu tiga pekan untuk mengatur pemulangan tersebut.

Kesepakatan ini diteken beberapa hari sebelum Paus Fransiskus berkunjung ke Bangladesh dan Myanmar. Ia dijadwalkan akan bertemu dengan Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing pada 26 November hingga 2 Desember.

Kunjungan Paus Fransiskus ini dalam rangka menyampaikan rasa simpatinya terhadap warga etnis Rohingya. Tetapi, kunjungan itu membuat para penasihatnya khawatir karena dapat menciptakan peristiwa diplomatik internasional. Oleh sebab itu, mereka bolak-balik mengingatkan agar Paus Fransiskus tidak mengucapkan kata “Rohingya”.

Tragedi yang menimpa warga Rohingya bermula dari serangan terhadap kantor polisi pada 25 Agustus lalu. Militer membalasnya dengan melakukan razia dan membumihanguskan desa-desa di bagian utara Rakhine.

Warga Rohingya kembali mengenang peristiwa yang memilukan tersebut. Mereka melihat pasukan militer dan kerumunan Bhiksu membantai warga dan membakar habis desa-desa.

Hal itu dibantah oleh militer, tetapi mereka membatasi akses bagi media untuk berkunjung ke zona konflik. Sementara, pemerintahan Suu Kyi tidak memberikan visa bagi tim pencari fakta PBB yang ditugaskan untuk meneliti apakah telah terjadi pelanggaran HAM di Rakhine State. – dengan laporan AFP/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!