SAKSIKAN: Misi sang kolektor benda bekas koruptor

Devin Yiulianto, Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

SAKSIKAN: Misi sang kolektor benda bekas koruptor
Jufri menghabiskan dana Rp 2,5 miliar untuk memborong benda-benda yang dilelang di KPK

JAKARTA, Indonesia – Terkadang untuk bisa membantu pemerintah mendapatkan pemasukan keuangan negara tidak melulu dengan cara membayar pajak. Membeli barang-barang bekas koruptor, juga bisa dijadikan salah satu cara.

Itu pula yang mendorong Muhammad Jufri, pengusaha asal Surabaya rajin mengikuti lelang benda-benda milik eks koruptor yang digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jufri mengaku memborong belasan benda mewah yang masuk dalam daftar lelang.

“Yang saya beli itu ada lukisan, emas, jam tangan rolex hingga mobil. Karena harganya yang sangat murah makanya aku ambil,” ujar Jufri yang ditemui di kantor KPK pada Jumat, 24 November.

Ia mengaku sudah melakukan survei lebih dulu dengan harga benda-benda yang ada di pasaran. Contohnya, jam tangan mewah buatan Swiss Rolex yang di pasaran dijual dengan harga Rp 250 juta, namun ia bisa mendapatkannya di lelang KPK seharga Rp 150 juta.

“Kan lebih bagus dan murah. Makanya, lebih baik beli barang di KPK,” katanya lagi.

Pengusaha besi tua itu mengaku memang kolektor benda-benda antik. Sehingga barang yang ia beli, sebagian ada yang ia pakai untuk kepentingan sendiri. Namun, ada pula yang ia jual seandainya ada yang berminat.

Jufri mengaku tahu nama-nama koruptor yang sebelumnya memiliki benda-benda itu. Tetapi, ia tidak ambil pusing, karena benda itu sudah bukan lagi milik mereka ketika dirampas oleh negara.

Lalu, berapa banyak uang yang ia habiskan untuk mengikuti lelang KPK? Dengan enteng ia mengatakan menganggarkan Rp 2,5 miliar untuk ikut lelang hari Jumat kemarin.

“Uang yang sudah saya habiskan Rp 2,5 miliar. Kalau murah, langsung saya ambil. Kali ini kan saingannya tidak begitu banyak kalau dibandingkan lelang di bulan September lalu,” tuturnya.

Dalam lelang yang digelar bulan September lalu, Jufri membeli mobil VW Beetle seharga Rp 396 juta dari harga dasar Rp 286,7 juta. Ia mengaku sudah mengincar mobil itu sejak proses lelang diumumkan.

Jufri mengaku tidak terlalu mempermasalahkan dana yang telah ia habiskan untuk membeli barang lelang KPK. Bagi dia, apa yang telah ia lakukan hanya membantu untuk menyumbang pemasukan ke dalam kas negara.

Terjual 37 barang

Sementara, Koordinator Labuksi KPK, Irene Putri mengatakan dalam lelang pada Jumat kemarin ada 37 barang yang terjual. Dari penjualan puluhan benda itu, KPK berpotensi mengumpulkan dana sekitar Rp 3 miliar yang akan dimasukan ke kas negara. 

Irene pun mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan minat publik yang tinggi dalam mengikuti lelang benda-benda di KPK.

“Ini menandakan kesadaran warga semakin tinggi bahwa ada benda-benda yang masih layak dibeli tindak pidana yang sudah dirampas KPK. Toh, benda-benda itu kan akhirnya dikembalikan lagi ke masyarakat,” kata Irene kepada Rappler.– Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!