Pimpinan KPK: Berkas penyidikan kasus Setya Novanto sudah rampung

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Pimpinan KPK: Berkas penyidikan kasus Setya Novanto sudah rampung
Setya Novanto terlihat memperlambat proses penyidikan hingga keluar putusan sidang pra peradilan

JAKARTA, Indonesia – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan berkas penyidikan tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto sudah rampung. Artinya, dalam waktu yang tidak lama lagi dapat dilimpahkan ke pengadilan.

Tetapi, KPK kini masih menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi yang dianggap meringankan oleh Setya. Hal itu diminta pihak Ketua DPR tersebut lantaran merupakan haknya dan sesuai dalam aturan.

“Berkas penyidikan sebenarnya sudah selesai tetapi karena yang bersangkutan meminta dihadirkan saksi-saksi yang meringankan, maka kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi itu,” ujar Basaria yang ditemui di gedung KPK pada Rabu sore, 29 November.

Sejauh ini, ada sembilan saksi dan lima saksi ahli. Tujuh saksi yang diajukan oleh Setya berasal dari Partai Golkar. Sedangkan, dua saksi lainnya adalah Agun dan pengacara Rudy Alfonso.

Namun, pada Senin kemarin, hanya dua saksi dan satu saksi ahli saja yang hadir. Sisanya berhalangan datang ke gedung KPK. Apakah ini dinilai KPK sebagai upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan?

Basaria enggan menyimpulkan demikian. Ia mengaku hanya ingin fokus saja lebih dulu ke kasus Setya dan dapat memenangkan sidang pra peradilan jilid ke-2.

“Setelah itu, kami dapat mengirimkan berkas ke pengadilan. Langkah lainnya belum dipikirkan,” kata dia.

Ia menyebut KPK siap menghadapi sidang pra peradilan jilid ke-2 yang diajukan Setya. Lembaga anti rasuah itu percaya diri bahwa dalam penetapan status tersangka untuk kali kedua bagi Setya sudah dilakukan sesuai prosedur. Ini termasuk ada bukti-bukti baru untuk menjerat pria berusia 60 tahun tersebut.

“Ya, harus yakin dong. Masa naik ke penyidikan tapi enggak yakin,” tuturnya.

Ia menegaskan KPK tidak akan takut dalam menghadapi sidang pra peradilan. Bahkan, mantan pejabat di institusi kepolisian itu mengaku tidak menggunakan strategi khusus dalam menghadapi Setya di pengadilan.

“Enggak usah pakai strategi-strategi saat pra peradilan. Itu kan haknya dia untuk membela diri. Jadi, kita hadapi saja dan tidak perlu takut,” katanya.

Pertanyaan itu menjadi penting, lantaran sidang pra peradilan Setya bisa secara otomatis jika KPK telah melimpahkan berkas ke pengadilan. Maka, tak heran jika lembaga anti rasuah tersebut seolah berpacu dengan waktu dalam memeriksa Setya dan berbagai saksi yang diduga mengetahui proses korupsi pengadaan KTP Elektronik tersebut.

Mampu kah KPK mengalahkan Setya dalam sidang pra peradilan jilid ke-2? – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!