Langgar Qanun Jinayah, 18 warga Aceh Barat dicambuk di depan umum

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Langgar Qanun Jinayah, 18 warga Aceh Barat dicambuk di depan umum
Setelah hukuman cambuk dilaksanakan, datang seorang wanita dengan membawa anaknya sambil menangis histeris, mencoba mendekati suaminya yang dibawa polisi usai dieksekusi

JAKARTA, Indonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, melaksanakan eksekusi hukuman cambuk atau uqubah terhadap 18 pria yang terbukti melakukan pelanggaran Qanun Jinayah Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Sahruddin, mengatakan para terpidana yang dieksekusi tersebut berdasarkan kasus yang ditangani sejak 2015.

“Eksekusi cambuk dilakukan terhadap 18 terpidana, dari jadwal semua ada 39 orang terpidana. Sisa 21 orang lagi, kami jadwalkan dengan pihak terkait awal atau pertengahan Desember 2017 ini,” kata Ahmad Sahruddin.

Hukuman cambuk itu dilaksanakan di atas panggung di depan Mesjid Agung Baitul Makmur Meulaboh. Eksekusi menjadi tontonan pelajar dan masyarakat umum.

Sahruddin mengatakan semua terpidana yang dieksekusi itu tidak bersedia membayarkan denda ataupun menjalani hukuman kurungan penjara, karena itu semuanya memilih dicambuk di depan khalayak ramai.

“Ketika kami menerima dari Kepolisian, semua diproses, apakah hukumannya itu dengan cambuk, denda atau penjara, karena Qanun Jinayah seperti itu penghukumannya,” katanya.

Sahruddin menjelaskan pelanggar Qanun Jinayah Nomor 6/2014, bisa memilih denda, untuk satu kali cambuk setara dengan satu mayam emas (tiga gram), satu kali cambuk juga setara satu bulan hukuman kurungan penjara.

Setelah hukuman cambuk dilaksanakan, datang seorang wanita dengan membawa anaknya, sambil menangis histeris, mencoba mendekati suaminya yang dibawa polisi usai dieksekusi. —dengan laporan ANTARA/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!