Setahun Revisi UU ITE: Korban aduan meningkat tajam

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Setahun Revisi UU ITE: Korban aduan meningkat tajam
Hampir 96% kasus aduan terjadi di Sumatera dan Jawa di luar Jawa Timur

JAKARTA, Indonesia – Pada 28 November 2016 lalu, Dewan Perwakila Rakyat (DPR) mengesahkan revisi undang-undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Setahun kemudian, kecemasan masyarakat bahwa hasil revisi tersebut akan menjadi ancaman bagi warganet terbukti benar, setidak-tidaknya selama satu tahun terakhir. 

Sampai akhir bulan November 2017, misalnya, jumlah korban aduan undang-undang ITE mencapai 385 kasus, jauh di atas setahun sebelum pengesahan revisi yang hanya mencapai 77 kasus.

Hampir 96% dari aduan tersebut (368 kasus) terjadi di Sumatera dan Jawa di luar Jawa Timur, 11 di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, dan 6 di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. 

Berikut data lengkap korban aduan undang-undang ITE setahun setelah pengesahan revisi dibandingkan setahun sebelumnya. 

Sumber: Twitter@DamarJunianto SafeNET

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!