Ahok masuk daftar Global reThinkers 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ahok masuk daftar Global reThinkers 2017
Ahok dinilai sebagai sosok yang “Tetap berdiri di tengah fundamentalisme yang sedang tumbuh di Indonesia”

JAKARTA, Indonesia — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama masuk dalam daftar Global reThinkers 2017 yang dirilis oleh majalah Foreign Policy dari Amerika Serikat.

Global reThinkers 2017 diberikan untuk siapa saja —legislator, teknokrat, komedian, pengacara, pengusaha, produser film, presiden, politisi, peneliti, hingga provokator— yang dianggap mampu mengajak publik untuk berpikir ulang tentang dunia.

Ada 48 tokoh dunia yang mendapatkan penghargaan ini, salah satunya adalah Ahok. Selain itu ada Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Presiden Gambia Adama Barrow, juga Dubes AS untuk PBB, Nikki Haley.

Mantan orang kepercayaan Donald Trump, Steve Bannon serta prajurit transgender yang membocorkan rahasia AS, Chelsea Manning, juga masuk daftar. Tokoh lainnya adalah Leila de Lima, senator Filipina yang rajin mengkritisi kebijakan Presiden Rodrigo Duterte.

“Mereka adalah orang-orang yang bertindak, yang mendefinisikan 2017,” demikian dikutip dari situs Foreign Policy.

Lalu apa alasan mereka memilih Ahok? Foreign Policy menilai ahok sebagai sosok yang “Tetap berdiri di tengah fundamentalisme yang tengah tumbuh di Indonesia”. Foreign Policy juga memandang Ahok sebagai pejabat yang gigih memerangi korupsi. 

“Dia juga memperluas akses terhadap perawatan kesehatan dan layanan sosial lainnya, memperbaiki transportasi umum,” tulis Foreign Policy.

Ahok, seperti diketahui, kini berada di tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia mendekam di sana setelah pengadilan memvonisnya bersalah dalam kasus penodaan agama. Ahok divonis 2 tahun penjara pada Mei 2017.

Kasus ini bermula ketika Ahok berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok yang kala itu masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta membawa-bawa Surah Al Maidah ayat 51.

Saat itu ia berkata, “Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin pakai Surat Al Maidah 51, macam-macam itu.” 

Rekaman video berisi potongan kalimat Ahok tersebut kemudian diunggah ke internet sehingga menjadi viral. Ahok lantas dituding telah menghina ayat suci. Kasus pun bergulir.

Berbagai unjuk rasa digelar untuk meminta agar Ahok segera diproses hukum. Meski banyak pihak menduga aksi tersebut digelar untuk menjegal Ahok dalam bursa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, namun hukum terus bergerak hingga berujung pada vonis 2 tahun penjara untuk Ahok.

“Pemenjaraannya menjadi alarm bagi banyak orang di Indonesia,” kata aktivis Human Right Watch Andreas Harsono. “Ada masalah serius dalam kebebasan beragama dan diskriminasi terhadap minoritas di Indonesia.” —Rappler.com  

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!