Sepanjang 2017, KPK klaim telah selamatkan uang negara Rp 276,6 miliar

Santi Dewi

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Sepanjang 2017, KPK klaim telah selamatkan uang negara Rp 276,6 miliar
Selama periode 2017, jenis tindak korupsi yang paling banyak ditangani berasal dari praktik pemberian uang suap

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah berhasil mengembalikan uang dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017 sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara. Angka itu diperoleh dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan. Lembaga anti rasuah masing-masing mengumpulkan Rp 188 miliar dan Rp 88,6 miliar.

Benda yang dirampas lalu dihibahkan itu, antara lain berupa tanah dan bangunan di Surakarta kepada pemerintah kota setempat yang kemudian dimanfaatkan sebagai Museum Batik; tanah dan bangunan kepada ANRI untuk dijadikan pusat arsip pemberantasan korupsi; tanah dan bangunan di Karawang untuk BPS yang dimanfaatkan sebagai rumah dinas dan perluasan kantor; wisma penginapan serta isinya kepada Kementerian Keuangan serta kendaraan operasional untuk disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Pekanbaru.

“Pola eksekusi aset ini digunakan karena mendesaknya kebutuhan pemerintah pusat atau pemerintah daerah terhadap barang rampasan negara baik itu benda bergerak maupun tidak bergerak untuk kegiatan pemerintahan,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan yang ditemui di gedung KPK usai pemaparan kinerja lembaga anti rasuah 2017 pada Rabu, 27 Desember.

Nominal itu belum termasuk uang dan potensi kerugian negara yang diselamatkan KPK sebesar Rp 2,67 triliun. Penyelamatan potensi kerugian negara berhasil dicegah di sektor kehutanan dan mineral batu bara yakni masing-masing Rp 1 triliun dan Rp 1,1 triliun.

Dari data yang dimiliki KPK terungkap pula jenis tindak pidana korupsi yang dilakukan adalah penyuapan yaitu sebanyak 93 perkara. Lalu, di posisi kedua korupsi di bidang pengadaan barang atau jasa sebanyak 15 perkara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 5 kasus.

Menariknya, justru pelaku tindak pidana korupsi itu datang dari pejabat instansi pemerintah dimulai eselon I hingga IV yakni sebanyak 43 perkara. Sementara, 27 perkara melibatkan pejabat swasta dan 12 perkara melibatkan bupati atau walikota. Anggota DPR/DPRD yang selama ini diduga paling banyak melakukan perbuatan korupsi justru hanya tercatat terlibat dalam 20 perkara yang ditangani KPK pada tahun 2017.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tingginya jumlah pelaku korupsi dari kalangan pejabat instansi pemerintah lantaran adanya perilaku korup yang dilakukan secara bersama-sama. Ini terjadi salah satunya pada praktik jual beli jabatan di Klaten.

“Sumbangan angka untuk beberapa PNS di berbagai eselon itu lebih banyak dari kasus-kasus semacam itu. Dalam kasus di Klaten, ada juga PNS yang ikut memberikan suap agar bisa menduduki jabatan-jabatan tertentu,” kata Febri yang ditemui di tempat yang sama.

OTT masih populer

Terkait operasi tangkap tangan (OTT), dalam catatan KPK sudah digelar sebanyak 19 operasi. Angka tersebut diakui Basaria lebih tinggi dibandingkan tahun 2016 yakni 17 OTT. Bahkan, dalam data mereka, ini merupakan angka OTT tertinggi sepanjang sejarah KPK.

Kendati jumlah OTT tidak banyak, pada kenyataannya itu yang paling membekas dan menjadi perbincangan hangat publik. KPK telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka yang datang dari beragam kalangan mulai dari aparat penegak hukum, anggota legislatif hingga kepala daerah. Dalam catatan Rappler, ada delapan kepala daerah selama periode 2017 yang kena ciduk lembaga anti rasuah. (BACA: Kisah Bupati Nganjuk yang berkali-kali tersandung kasus korupsi)

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan meningkatnya aksi OTT seiring dengan banyaknya laporan dari publik yang diterima oleh lembaga tersebut. Salah satu provinsi yang cukup banyak memberikan laporan adalah Jawa Timur. Namun, Agus turut mengajak berbagai pihak dari provinsi lain untuk ikut melaporkan adanya tindak pidana korupsi di sekelilingnya dengan catatan potensi kerugian negara yang ditimbulkan minimal Rp 1 miliar.

“Saya juga mengajak teman-teman yang punya data dan informasi ya laporkan saja ke KPK, karena dari laporan itu, kami bisa melakukan tindakan-tindakan yang seperti Anda ketahui,” kata Agus di gedung KPK.

Sementara, Febri menjelaskan KPK belum menghitung total uang yang berhasil disita dari OTT. Tetapi, mereka berhasil memecahkan rekor barang bukti uang tunai yang disita dari OTT mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono yakni lebih dari Rp 20 miliar.

Menurut mantan pegiat anti korupsi itu, KPK tidak semata-mata mengandalkan penindakan korupsi dari OTT. Ada pula penangkapan yang bermula dari pengembangan kasus sebelumnya dan pengungkapan kasus bersumber pada bukti-bukti yang mereka miliki. 

Pencegahan juga penting

 

Di tahun 2017, lembaga anti rasuah mengambil peran sebagai trigger mechanism yang mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di bidang sistem administrasi perencanaan, penganggaran, perizinan, pengadaan barang/jasa, penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerinta (APIP), tata kelola kesamsatan, dan tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah. Program itu dikemas KPK dalam bentuk pendampingan kepada beberapa provinsi melalui program koordinasi dan supervisi bidang penindakan dan pencegahan terintegrasi. Tujuannya, agar pemberantasan korupsi lebih efektif dan efisien.

Tahun 2017, ada 12 provinsi yang didampingi KPK. Dengan demikian, total ada 22 provinsi yang telah diberikan pendampingan. Masalah muncul lantaran proses pendampingan tersebut tidak serta merta menjamin Pemda akan tertib dan bebas dari perilaku korupsi.

Agus pun mengakui hal itu. Ia mengambil contoh provinsi Bengkulu yang telah diberikan pendampingan, tetapi tetap saja Gubernurnya tertangkap basah menerima uang suap dalam OTT tahun ini.

KPK turut mendorong agar masing-masing Pemda lebih transparan dengan menggunakan sistem e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa serta pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

“PTSP ini memungkinkan masyarakat untuk memantau proses penyelesaian izin atau dokumen,” kata Agus.

Apalagi sepanjang tahun 2017, terbukti jenis perkara tertinggi kedua yang paling korup berasal dari pengadaan barang atau jasa. Jumlahnya mencapai 15 kasus yang ditangani KPK.

Agus juga menjelaskan bahwa KPK di tahun 2017 secara ofensif melakukan pencegahan terhadap tujuh sektor strategis yakni sumber daya alam, minyak dan gas bumi, kesehatan, pangan, infrastruktur, reformasi birokrasi dan penegakan hukum, dan sektor pendidikan. Hal itu, kata Agus, terbukti efektif menaikan pendapatan negara dan mencegah potensi kerugian.

Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan pada tahun 2017 meningkat menjadi Rp 1 triliun menjadi Rp 3,4 triliun. Sementara, dari denda juga diperoleh pemasukan Rp 1 triliun.

“Hal itu usai didampingi KPK melalui Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUH) online sejak 2016,” katanya.

Sektor lainnya yakni minerba juga berhasil meningkatkan PNBP sebesar Rp 1,1 triliun. Sementara, di sektor pendidikan, KPK bersama Dikti mulai melakukan penertiban aset mangkrak di lingkungan Dikti senilai Rp 13 triliun. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!