Kisah ‘Pilipino’ yang diakui sebagai warga Indonesia

Mick Basa

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kisah ‘Pilipino’ yang diakui sebagai warga Indonesia

Mick Basa

Menlu Retno Marsudi memimpin penyerahan paspor secara simbolis kepada sekitar 20 warga keturunan Indonesia di Davao

DAVAO CITY, Indonesia – Mereka memanggilnya Pilipino, bukan karena latar belakangnya, tetapi karena itu nama yang diberikan oleh kedua orang tuanya. Tetapi, jangan salah, Pilipino Mahare Lahindo merupakan warga Indonesia dan kali ini ada sebuah dokumen baru yang membuktikan hal tersebut.

Pada Rabu, 3 Januari, Pilipino menerima paspor berwarna hijau dengan lambang Garuda di depannya. Dokumen tersebut dikeluarkan oleh KJRI Davao City. Di paspor tersebut, kewarganegaraannya tertulis: Indonesia.

Pilipino yang berusia 67 pada Februari mendatang menjadi pusat perhatian di kantor KJRI Davao ketika Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan paspor kepada warga yang sebelumnya dianggap berpotensi menjadi ’stateless’ di Filipina.

“Orang Indonesia tapi namanya Pilipino,” ujar Retno ketika ia menyalami tangan Pilipino.

Tak pelak tawa dan tepuk tangan memenuhi kantor KJRI Davao yang sebelumnya diawali dengan momen nostalgia. Menlu perempuan pertama di Indonesia itu memimpin penyerahan paspor secara simbolis kepada sekitar 20 warga keturunan Indonesia (PID) yang tinggal di Mindanao. KJRI belum mencetak sisa 292 paspor bagi warga yang baru-baru ini diidentifikasi sebagai warga Indonesia.

Sejak November 2017, Indonesia bersama Pemerintah Filipina dan UNHCR, telah membagikan ratusan sertifikat kelahiran kepada warga keturunan Indonesia di beberapa provinsi di Mindanao. Total 1.937 orang dinyatakan sebagai warga Indonesia.

“Saya bahagia, sangat bahagia,” ujar Pilipino kepada Rappler.

Bagi warga Indonesia seperti Pilipino, sebuah paspor, selain sertifikat kelahiran, dapat membuatnya melakukan perjalanan lintas negara. Sementara, di waktu yang bersamaan ia dapat membuktikan kepada publik bahwa Pilipino tidak lebih dari sekedar nama. Toh, pada faktanya ia adalah warga Indonesia.

Pilipino merupakan warga Sangir yang lahir di Glan, sebuah kabupaten di Provinsi Sarangani dan berhadapan dengan laut Sulawesi. Jalur maritim itu menghubungkan ribuan warga keturunan Indonesia yang ingin menyeberang ke Sulawesi Utara. Bahkan, mereka dapat menyeberang hanya dengan bermodalkan kapal nelayan yang berukuran kecil.

Warga Sangir di Filipina tetap menjalin silaturahmi dengan warga yang ada di Sulawesi Utara. Hal itu lantaran banyak di antara mereka yang masih memiliki kerabat di wilayah perbatasan lainnya.

Oleh sebab itu, selama beberapa dekade terakhir, Pemerintah Filipina dan Indonesia meneken sebuah kesepakatan yang mengizinkan warga Sangir untuk bepergian bolak-balik. Namun, ketika kembali ke Filipina, warga Sangir mengalami kehidupan yang sulit. Banyak di antara mereka diperlakukan diskriminatif lantaran tidak memiliki dokumen yang menyatakan mereka berhak tinggal di sana.

Babak baru

Dengan memberikan paspor tersebut, Pemerintah Indonesia tetap berharap agar warga keturunan Indonesia dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di tempat mereka tinggal saat ini.

“Kami ingin agar ibu dan bapak sekalian terus menghormati aturan hukum setempat di mana ibu bapak tinggal,” kata Retno di hadapan ratusan warga keturunan Indonesia.

Indonesia, Filipina dan UNHCR memperkuat upaya untuk mengidentifikasi mereka sejak tahun 2011 lalu. Hasilnya, ribuan warga keturunan Indonesia berhasil dicegah agar tidak menjadi ‘stateless’.

Data menunjukkan pada tahun 2014, mereka sudah dapat mendata 8.745 warga keturunan Indonesia yang telah tinggal di Mindanao selama puluhan tahun. Rabu kemarin menandai sebuah pencapaian bagi Pemerintah Indonesia menyerahkan paspor kepada warga keturunan di Filipina. Sebab, ini merupakan kali pertama negara tetangga melakukan hal tersebut setelah lebih dari 60 tahun menjalin hubungan bilateral yang erat.

Pada tahun 2017, Retno dan Presiden Joko “Jokowi” Widodo melakukan kebijakan yang sama di Malaysia.

“Tetapi, isu ini (warga keturunan Indonesia di Filipina) lebih sulit,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu usai acara pemberian paspor.

Warga keturunan Indonesia seperti Pilipino pun sepakat. Diakui sebagai warga Indonesia, kendati lahir dan dibesarkan di Filipina, merupakan sebuah isu yang kadang membingungkan otoritas setempat. Tetapi, apa yang sudah jelas saat ini yaitu ratusan warga keturunan Indonesia dapat menyatakan diri mereka sebagai WNI. Lagipula, mereka kini tidak hanya memiliki sertifikat kelahiran, tetapi juga paspor untuk membuktikan bahwa mereka warga dari suatu negara yang dapat disebut sebagai Tanah Airnya.

“Selamat datang kembali,” kata Retno kepada ratusan warga keturunan Indonesia itu. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!