Kapolri imbau penegak hukum tidak ganggu paslon yang ikut Pilkada

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Kapolri imbau penegak hukum tidak ganggu paslon yang ikut Pilkada

ANTARA FOTO

Tito tidak ingin para penegak hukum dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan pembunuhan karakter

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta dan mengimbau kepada aparat penegak hukum dari tiga institusi untuk tidak mengganggu pasangan calon yang ikut dalam kontestasi Pilkada. Aturan tersebut berlaku usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan setiap pasangan calon pada 12 Februari mendatang.

“Saya selaku Kapolri mengajak dan mengimbau kepada para penegak hukum lainnya seperti kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri agar berkoordinasi dengan Bawaslu, mari sama-sama kalau sudah ada penetapan nanti tanggal 12 Februari, jangan ganggu mereka dengan proses pemanggilan hukum,” kata Tito yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 5 Januari.

Ia menilai pemanggilan proses hukum dapat mempengaruhi proses demokrasi. Ujung-ujungnya aktivitas tersebut dapat mempengaruhi opini publik sehingga mengakibatkan pesta demokrasi berjalan tidak adil.

“Politik itu kan sangat dipengaruhi opini publik,” katanya.

Ia mengaku sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen (Pol) Ari Dono untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, Kejaksaan dan KPK untuk membuat kerjasama serta kesepakatan itu. Salah satu isi kesepakatan yakni mereka tidak akan melanjutkan proses hukum kepada paslon yang telah ditetapkan oleh KPU.

Proses hukum, nantinya baru bisa dilanjutkan setelah Pilkada selesai yakni pada bulan Agustus. Ia ingin dengan cara seperti ini, lembaga penegak hukum tidak dimanfaatkan untuk melakukan pembunuhan karakter, menjatuhkan paslon tertentu atau membuat kampanye negatif.

“Kita harus fair, tidak usah dilakukan proses hukum dulu ditunda sampai Pilkada selesai,” kata dia.

Namun, hal itu tidak berlaku seandainya ada upaya penindakan seperti Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal tersebut, kata Tito, akan menjadi lain ceritanya. Proses penegakan hukum bisa tetap dilakukan.

“Misalnya, ada dugaan suap oleh paslon kepada siapa atau kapasitas dia kepala daerah tertangkap tangan pidana korupsi yang terjaring melalui OTT, maka tetap bisa (diproses),” tutur dia.

Mantan Kapolda Papua itu juga berpesan agar semua aparat penegak hukum, termasuk Polri tetap bersikap netral selama masa Pilkada.

“Jangan sampai kita digunakan sebagai alat politik dan tetap bersikap netral baik di akhir Pilkada terpilih kepala daerah atau tidak,” katanya.

Hal ini dapat menjadi bumerang, karena ada beberapa nama yang masuk ke dalam radar pasangan calon untuk Pilkada namun tengah tersangkut kasus hukum. Salah satunya adalah Ganjar Pranowo yang kini namanya santer disebut sebagai salah satu penerima aliran dana proyek KTP Elektronik.

Tetap ditindak

OTT. Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Laode Syarif (kiri) dan Saut Situmorang (kanan), Jamintel Kejaksaan Agung Adi Toegarisman (kedua kanan) memberikan keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 1 April. Foto oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

Sementara, Komisioner KPK Saut Situmorang yang diminta komentarnya mengenai ajakan Tito menilai ajakan itu baik untuk mencegah aparat hukum dapat masuk ke pusaran politik. Tetapi, bukan berarti lembaga anti rasuah berhenti melakukan pengusutan kasus yang diduga melibatkan calon kepala daerah. 

“Kami masih tetap dapat menuntut selama kasus tersebut belum memasuki kadaluarsa,” ujar Saut kepada Rappler melalui pesan pendek pada Jumat malam, 5 Januari.

Pernyataan senada disampaikan oleh komisioner lainnya, Laode M. Syarif kepada media. Ia mengatakan proses penegakan hukum tidak bisa disatukan dengan proses politik. 

“KPK akan tetap berpedoman pada UU KPK, KUHAP, dan UU Tipikor serta asa hukum equality before the law,” kata Syarif kepada media.

Dengan begitu, katanya, baik KPK atau Polri tidak akan ragu-ragu untuk menindak para pelaku korupsi. – dengan laporan Santi Dewi/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!