27 dokumen disita penyidik KPK dari kantor Fredrich Yunadi

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

27 dokumen disita penyidik KPK dari kantor Fredrich Yunadi
Tim penyidik KPK juga menggeledah kediaman dokter Bimanesh Sutarjo

JAKARTA, Indonesia – Kantor pengacara Fredrich Yunadi pada Kamis pagi, 11 Januari didatangi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menggeledah kantor yang berlokasi di area Kebayoran Baru, Jakarta Selatan untuk mencari barang bukti dalam kasus upaya merintangi penyidikan Setya Novanto.

Lembaga anti rasuah pada Rabu kemarin secara resmi mengumumkan Fredrich dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya diduga telah memanipulasi data medis agar Setya dapat dirawat di rumah sakit Medika Permata Hijau. Ujung-ujungnya mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak perlu ditangkap oleh penyidik KPK.

Ada sekitar 11 orang penyidik KPK yang datang dan menggeledah 3 lantai kantor milik Fredrich. Sang pemilik turut menyaksikan kegiatan penggeledahan tersebut.

Proses penggeledahan berakhir sekitar pukul 17:00 WIB. Para penyidik keluar dengan membawa satu koper berukuran besar, satu koper berukuran kecil dan dua kardus berwarna cokelat berukuran sedang.

Salah satu anggota kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan, penyidik lembaga anti rasuah membawa sekitar 27 barang bukti berupa dokumen.

“Ada sekitar 27 barang bukti dokumen yang berkaitan dengan perkara Setya yang ditangani oleh Pak Yunadi dan disita. Tapi, nanti barang tersebut akan dikembalikan kalau dinyatakan tidak ada hubungannya dengan perkara Pak Yunadi,” ujar Sapriyanto di kantor pengacara Yunadi and Associates pada Kamis kemarin.

Refa menjelaskan penyidik KPK hanya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dokumen-dokumen. Mereka tidak melakukan pemeriksaan terhadap karyawan.

“Penyidik menggeledah lantai satu dan dua di dalam kantor saja. Enggak ada pemeriksaan karyawan di dalam kantor, karyawan hanya menyaksikan saja,” tutur dia.

Kendati begitu, penyidik turut menyita tiga ponsel milik pegawai Fredrich. Penyidik KPK menjelaskan kepada Sapri, penyitaan itu dibutuhkan untuk menyelidiki kasus lainnya selain yang sudah disangkakan kepada kliennya.

“Jadi, mereka menganggap semua yang terkait dengan e-KTP, kami ambil saja dulu. Kami sita saja dulu. Kami sempat keberatan, kenapa yang lainnya juga diambil? Makanya kami dikasih surat tanda terima tidak ditanda tangani, karena ada benda yang tidak ada hubungannya dengan tindak pidana yang disangkakan ikut dibawa,” kata dia.

Selain menggeledah kantor Fredrich, tim penyidik lainnya turut melakukan kegiatan yang sama di kediaman dokter Bimanesh Sutarjo di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, dari apartemen itu, penyidik menyita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum.

Minta pemeriksaan ditunda

Sementara, Fredrich dan Bimanesh dijadwalkan untuk diperiksa kali perdana di kantor KPK pada Jumat, 12 Januari. Febri mengatakan surat pemanggilan sudah dilayangkan sejak tanggal 9 Januari lalu. Ia menjelaskan proses hukum terhadap Fredrich dan Bimanesh tetap akan berjalan di luar pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh masing-masing organisasi profesi.

“Kami berharap FY (Fredrich) dan Bst (Bimanesh) bisa datang untuk diperiksa. Kalau memang ada keberatan dan bantahan, silakan disampaikan saja,” kata dia di gedung KPK kemarin.

Sebelumnya, Refa sempat mendatangi kantor KPK pada pagi hari dan berharap dapat bertemu Direktur Penyidikan dan penyidik kasus kliennya. Mewakili PERADI, Refa mengajukan surat agar pemeriksaan terhadap Fredrich ditunda hingga ada putusan sidang kode etik. Sidang sendiri, kata Refa, memang baru akan diajukan.

Apakah ini berarti Fredrich tidak akan hadir dan memenuhi panggilan penyidik?

“Masalah dia hadir atau tidak, kami akan tanyakan dulu kepada dia, karena yang memiliki wewenang atau menyatakan hadir kan bukan kami,” kata dia. – Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!