Rumah baru bagi warga Sangir di Indonesia

Mick Basa

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Rumah baru bagi warga Sangir di Indonesia

Mick Basa

Warga Sangir keturunan Indonesia di Mindanao kini diberikan pilihan agar bisa menjadi WNI dan dipindahkan ke Sulawesi

JAKARTA, Indonesia – “Indonesia sudah berubah sekarang”, ujar seorang pria yang mengenalkan dirinya sebagai perwakilan dari negara itu. Jika ada di antara kalian yang ingin kembali pulang, dia mengatakan, “Silakan.”

Pada Kamis, 16 November ratusan penduduk di Pulau Balut diberikan sertifikat kelahiran. Ini merupakan kali pertama dalam hidupnya, mereka memutuskan ingin menjadi warga negara mana. Dalam sertifikat kelahiran tertulis bahwa mereka warga Indonesia.

“Bagi mereka yang ingin kembali ke Tanah Air, akan kami atur perjalanan untuk pulang,” ujar Konsul Jenderal Indonesia untuk Filipina, Berlian Napitulu di hadapan sekitar 60 orang yang kemudian menerima dokumen legal yang menyatakan kewarganegaraan mereka.

Itu merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh Filipina dan Indonesia selama bertahun-tahun lamanya. Upaya pemberian kewarganegaraan itu dilakukan dengan bantuan UNHCR.

Para penerima status kewarganegaraan merupakan warga keturunan Indonesia di Mindanao, Filipina Selatan. UNHCR menemukan mereka pada tahun 2016 lalu. Ada sekitar 8.745 yang tinggal di kawasan 11 dan 12 – Davao dan Soccsksargen.

UNHCR dan dua negara secara berhati-hati tidak menyebut mereka ‘warga yang tidak memiliki kewarganegaraan’. Dua pemerintah sepakat menyebut mereka ‘warga keturunan Indonesia’ (PID).

Di tahun 2012, Pemerintah Filipina membuat sebuah prosedur yang dapat menentukan apakah seseorang itu memiliki kewarganegaraan atau tidak. Lebih jauh, Departemen Keadilan dalam perintah nomor 058 memutuskan pengungsi dan warga yang tidak memiliki kewarganegaraan tidak dapat dideportasi.

Dari 8.475 orang tersebut, sekitar 2.975 warga atau 34 persen di antaranya telah menentukan kewarganegaraannya. Data itu merujuk ke UNHCR yang bertugas di Filipina. Sebanyak 1.937 orang di antaranya memutuskan untuk menjadi warga Indonesia.

Sama seperti warga Indonesia lainnya, kata Berlian, maka pada akhirnya mereka akan diberikan paspor Indonesia. Sehingga, di negara asalnya, otoritas berwenang tidak lagi mempertanyakan status kewarganegaraannya.

Ini merupakan bagian dari program kampanye yang telah berlangsung selama 10 tahun untuk mengakhiri warga yang tidak memiliki kewarganegaraan. Untuk saat ini, mereka sudah diberikan sertifikat kelahiran yang akan mempermudah untuk mendapat kewarganegaraan.

Petugas UNHCR di lapangan, Miriam Palma, mengatakan dengan memegang sertifikat kelahiran artinya mulai saat ini mereka memperoleh akses terhadap pelayanan dasar di Filipina.

Berlian mengatakan kepada mereka yang memutuskan untuk kembali ke Indonesia diberikan beberapa tempat pilihan sebagai rumah baru mereka yakni di Sangihe, Talaud, Tahuna, Bitung, dan Manado. Semuanya berlokasi di Pulau Sulawesi. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!