Polemik larangan melancong ke Israel

Christian Simbolon

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Polemik larangan melancong ke Israel
Pemerintah melarang turis Israel masuk ke Indonesia. Israel membalas dengan melarang pelancong asal Indonesia

JAKARTA, IndonesiaIsrael melarang seluruh pemegang paspor Indonesia berkunjung ke negara tersebut mulai 9 Juni mendatang. Tak terkecuali mereka yang telah memiliki visa sejak larangan diberlakukan. Laranga masuk juga diberlakukan terhadap kelompok masyarakat nasrani yang melakukan wisata rohani di negeri Zionis tersebut.

Keputusan Israel itu merupakan aksi balasan setelah pemerintah Indonesia juga melarang warga Israel mengunjungi Indonesia pada pertengahan Mei lalu. 

“Israel telah berupaya mengubah keputusan Indonesia. Namun, langkah yang kami lakukan tampaknya gagal. Hal itu mendorong kami melakukan tindakan balasan,” tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu 30 Mei 2018.

Sebelumnya, largangan masuk bagi warga Israel ke Indonesia diterapkan sebagai bentuk protes atas tewasnya setidaknya 65 warga Palestina oleh tentara Israel dalam aksi unjuk rasa di Jalur Gaza memperingati 70 tahun Nakba, 15 Mei lalu. Nakba ialah peristiwa pengungsian besar-besaran hampir satu juta orang Palestina ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1948.

Apa kata pemerintah?

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sempat menyebut keputusan Israel tersebut hanya karena persoalan teknis terkait administrasi visa. Wamenlu AM Fachir mengatakan, Israel memiliki hak untuk menolak atau memberikan visa, baik itu terkait kebijakan politik maupun tidak. “Ada aturan internasionalnya,” kata dia seperti dilansir Antara.  

Setiap tahunnya, puluhan ribu warga negara Indonesia berkunjung ke Israel dan wilayah pendudukannya. Mereka adalah umat Islam yang mengunjungi Masjid Al-Aqsa atau Baitul Maqdis dan penganut Kristen yang berziarah ke Yerusalem.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan langkah Israel tersebut. Menurut dia, kunjungan ke Jerusalem harusnya tidak dibatasi. “Israel harus memahami hal ini, jadi larangan itu mestinya tidak terkena pada kota-kota suci yang menjadi milik warga dunia. Karena setiap penduduk dunia punya hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci,” ujar dia. 

VISA. Proses pengurusan visa berkunjung ke Israel. Ilustrasi oleh Rappler Indonesia

Proses aplikasi visa Israel 

Indonesia sendiri sebenarnya tidak memiliki hubungan diplomatis dengan Israel. Karena itu, proses pengurusan visa kunjungan ke Israel cukup sulit. Visa Israel lazimnya hanya berbentuk selembar kertas dan tidak ditempel ke paspor. 

Visa biasanya diajukan melalui agen lokal di Israel sebelum kemudian didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri Israel. Untuk sekali pengajuan minimal harus ada lima pendaftar visa. Biaya pendaftaran visa dipatok sebesar US$35 atau Rp485 ribu. Visa biasanya selesai setelah diproses dalam 30 hari kerja. 

BENDERA. Sebuah foto yang diambil pada 6 Desember 2017 menunjukkan bendera AS berdampingan dengan bendera Israel terpampang di salah satu dinding sebuah bangunan kuno di Jerusalem. Foto oleh Ahmad Gharabli/AFP

Yang terdampak akibat larangan Israel 

Pendiri Agindo Tours, Cecilia Ariesta Patty mengatakan, larangan Israel tersebut berdampak besar terhadap bisnisnya. Setiap tahunnya, Cecilia mengatakan, ia bisa menyelenggarakan 8-12 tur ke Israel dan membawa ratusan orang untuk berkunjung ke lokasi-lokasi relijius di negeri zionis tersebut. 

Kita ada yang berangkat ke Israel untuk tur Nasrani 21 Juni nanti. Sudah dapat visa. Mereka bingung, banyak pertanyaan. Baik Nasrani maupun yang Muslim banyak yang ingin ke sana. Kita berharap, larangan ini cuma sementara,” ujarnya seperti dikutip BBC. 

Cecilia berharap pemerintah Indonesia memperlunak kebijakan kunjungan bagi turis asal Israel. Dengan begitu, Israel juga kembali mengizinkan warga Indonesia berkunjung ke negara tersebut.

“Indonesia kan negara (dengan umat) Muslim terbesar di dunia. Umat Muslim banyak rindu berziarah ke Yerusalem, ke Masjid Al Aqsa, itu kan timbal balik. Apalagi Indonesia ingin jadi penengah konflik Palestina Israel. Kalau saling larang begini kan komunikasi terputus. Bagaimana kita mau jadi penengah?” cetusnya.  

Polemik larangan turis ini muncul di tengah memanasnya hubungan Indonesia dan AS setelah Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan dukungan penetapan Yerusalem sebagai ibu kota negaranya. Deklarasi tersebut dinilai menyalahi solusi dua negara yang ditetapkan PBB untuk mengakhiri konflik Israel dan Palestina. 

Langkah Israel dan Indonesia saling melarang warga negara masing-masing masuk ke wilayahnya dipastikan bakal memperkeruh upaya penyelesaian konflik Palestina dan Israel secara damai. 

GATOT. Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Foto oleh Febriana Firdaus/Rappler

Peristiwa serupa 

Melarang warga negara Indonesia masuk ke negara lain bukan pertama kali diberlakukan pemerintahan sebuah negara. Pada pertengahan Oktober lalu, imigrasi AS sempat melarang Gatot Nurmantyo (Panglima TNI ketika itu) masuk ke AS. Padahal, Gatot ketika itu memenuhi undangan untuk memenuhi sebuah acara yang digelar Kementerian Pertahanan AS (Pentagon). 

Pemerintah Indonesia sempat mengeluarkan protes keras terhadap kebijakan tersebut. Merespons hal itu, Kementerian Luar Negeri AS beralasan larangan terhadap Gatot merupakan kesalahan administrasi. Setelah larangan itu dicabut, Gatot pun diperbolehkan melawat ke AS. 

Larangan terhadap Gatot tersebut menyegarkan kembali ingatan publik terhadap peristiwa-peristiwa serupa di masa lalu. Hingga kini, masih ada sejumlah jenderal militer yang dilarang AS masuk ke wilayahnya semisal Sjafrie Sjamsoeddin,  Zacky Anwar Makarim, Pramono Edhie Wibowo, Prabowo Subianto. Menko Polhukam Wiranto pun masih berada di dalam daftar hitam imigrasi AS. 

Peristiwa pelarangan jenderal militer masuk AS oleh imigrasi berbasis alasan HAM. Prabowo dan Wiranto misalnya, dituding turut bertanggung jawab dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada peristiwa aksi unjuk rasa berdarah dalam Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II pada 1998. 

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!