5 hal soal Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu yang tersandung kasus suap

Muhammad Harvan

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 hal soal Ridwan Mukti, Gubernur Bengkulu yang tersandung kasus suap

ANTARA FOTO

Ridwan Mukti pernah mendorong para pejabat Pemprov menanda tangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak korupsi

JAKARTA, Indonesia – Satu lagi kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Bengkulu Ridwan resmi ditahan oleh lembaga anti rasuah bersama istrinya Lily Martiani Maddari karena diduga menerima uang suap dari pihak swasta.

Keduanya ditangkap oleh penyidik KPK di rumahnya di Kecamatan Cempaka, Bengkulu pada Selasa pagi, 20 Juni. Dari sana, penyidik menyita barang bukti berupa uang dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1 kardus. Nominalnya diprediksi mencapai Rp 1 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengonfirmasi bahwa satu dari lima orang yang ikut terjaring dalam OTT itu adalah Ridwan Mukti. Berita penangkapan orang nomor satu di Bengkulu itu membuat publik terkejut.

Sebab, selama ini rekam jejak Ridwan tercatat bersih dari tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Malah, salah satu putra terbaik Lubuk Linggau itu memiliki pengalaman yang cukup sebagai aparatur negara dan sarat prestasi.

Berikat fakta mengenai Ridwan Mukti yang perlu kamu ketahui:

1. Berpengalaman sebagai birokrat

Sebelum dilantik menjadi Gubernur Bengkulu, Ridwan tercatat sempat terpilih menduduki beberapa posisi strategis lainnya di pemerintahan. Dia pernah menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode yakni pada 1999-2004 dan 2004-2009.

Ridwan juga pernah terpilih sebagai Bupati Musi Rawas selama dua periode yakni 2005-2010 dan 2010-2015. Kinerjanya pun bisa dibilang baik. Dari data media lokal, di bawah kepemimpinannya, area Musi Rawas melakukan pembangunan yang cukup massif. Ridwan berhasil membangun 3.000 kilometer ruas jalan dan infrastruktur lainnya.

Dia juga berhasil meningkatkan produksi beras di daerah Musi Rawas dan mengurangi jumlah desa tertinggal dari 112 pada 2005 menjadi 3 desa pada 2011. Atas semua pencapaiannya itu, Kementerian Aparatur Negara pernah mengganjarnya dengan penghargaan Citra Pelayanan Prima.

2. Lebih berprestasi dibanding gubernur sebelumnya

Dibanding pendahulunya, Ridwan Mukti menunjukkan prestasi lebih banyak dalam hal menjalankan pemerintahan daerah. Berbagai penghargaan telah dia raih sejak masijh menjabat sebagai Bupati Musi Rawas, antara lain penghargaan sebagai pembina terbaik nasional PNPM Mandiri Perdesaan tahun 2012, penghargaan terbaik 1 Pangipta Siwijaya bidang Perencanaan Pembangunan tahun 2013, dan Penghargaan terbaik III Pangripta Sriwijaya bidang Perencanaan Pembangunan tahun 2014.

Sementara, ketika menjadi gubernur, Ridwan sukses menaikan peringkat Bengkulu ke posisi 10 dari 34 provinsi dalam hal penilaian Standar Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Sementara, pada era kepemimpinan gubernur sebelumnya, Bengkulu hanya berada di peringkat ke-27.

3. Relijius dan punya akhlak mulia

Tidak hanya berprestasi, sosok Ridwan juga diketahui relijius dan taat agama. Salah satu pengakuannya datang dari Gerakan Masyarakat Peduli Akhlaq Mulia (GMP-AM) pada tahun 2007. Dia diberi penghargaan karena termasuk pemimpin yang memiliki ahlak yang mulia.

Sementara, ketika duduk di kursi Gubernur Bengkulu, Ridwan menunjukkan diri sebagai sosok pemimpin yang bersih dan anti terhadap perbuatan korupsi. Bahkan, pada 2016 lalu, Ridwan mewajibkan para pejabat di Pemprov Bengkulu untuk meneken pakta integritas. Isinya berupa komitmen para pejabat pemerintahan untuk tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, tidak berbisnis dan tidak berbuat korupsi.

Pada saat penandatanganan naskah pakta integritas ini, pihaknya juga mengundang masyarakat, Kapolri, Kepala Kejaksaan Aging, KPK, dan institusi pemberantasan korupsi lainnya untuk melakukan hal serupa.

4. Punya harta kekayaan Rp 10 miliar

Dikutip dari laman acch.kpk.go.id, Ridwan Mukti tercatat pernah melaporkan jumlah kekayaannya ke KPK pada 1 Juli 2015, dengan total memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.324.830.363.

Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Harta tidak bergerak senilai Rp 5.762.566.000 dalam bentuk tanah dan bangunan di daerah Sleman, Bekasi, Jakarta, Bengkulu, dan Lubuklinggau.

Sedangkan harta bergerak yang dimiliki Ridwan terdiri dari kendaraan pribadi BMW 5201 keluaran tahun 2003 dan Toyota Alphard keluaran tahun 2011, logam mulia, dan peternakan yang ditaksir senilai Rp 75.000.000.000. Ridwan juga memiliki giro senilai Rp 2.702.264.363

5. Diduga terima suap

Sungguh ironi jika salah satu pendorong dokumen pakta integritas justru malah terjerembab di lingkaran kasus korupsi. Selain Ridwan, penyidik KPK juga menangkap sang istri Lily Martiani Marddani dan seorang kontraktor.

KPK mengaku belum bisa memberikan keterangan soal suap yang mereka terima untuk proyek yang mana. Kendati demikian, santer terdengar rumor bahwa Ridwan dan Lily menerima uang suap untuk proyek pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu.

Sementara, penyidik KPK ikut menyita sebuah kardus berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Diduga ini merupakan uang suap yang diberikan langsung kepada Ridwan dan Lily pada Selasa kemarin. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!