BI dan MUI sepakati tiga pilar ekonomi syariah

Uni Lubis

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

BI dan MUI sepakati tiga pilar ekonomi syariah
Indonesia baru jadi pasar produk halal, belum jadi pemain

JAKARTA, Indonesia – Bank Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia sepakat berkolaborasi untuk memajukan pasar keuangan syariah di Indonesia.  Dalam catatan BI, saat ini pasar keuangan syariah di Indonesia memiliki porsi hanya 5,17%.  

“Potensi Indonesia besar sekali, tetapi sementara ini kita masih jadi target pasar,” kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam Diskusi Panel berjudul “Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia,” di Jakarta, 24 Juli 2017. 

Dalam acara yang digelar untuk menyambut hari lahir MUI ke 42 itu, Agus juga memaparkan kinerja ekonomi dan keuangan syariah yang secara global memperlihatkan pertumbuhan yang pesat.   Pada tahun 2015, volume industri halal global mencapai US$ 3,84 triliun dan diperkirakan akan meningkat mencapai US$ 6,38 triliun pada tahun  2021.

Meskipun pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia cukup tinggi, posisi Indonesia pada Global Islamic Economic Indicator 2017 masih berada pada urutan ke-10 dengan posisi tertinggi dicapai oleh Uni Emirates Arab, dan diikuti oleh Malaysia pada peringkat kedua.

Menurut Agus, sejauh ini, Indonesia baru mampu menjadi pemain pada sektor Industri keuangan syariah. Namun di sektor industri syariah lainnya, Indonesia hanya menjadi pasar besar, seperti industri makanan halal, industri wisata halal, industri fesyen syariah, serta industri obat dan kosmetik halal.

(BACA : Mimpi Indonesia jadi penghubung ekonomi)

Besarnya pasar industri halal ini pada dasarnya memperlihatkan besarnya potensi ekonomi syariah domestik. Pada tahun 2015 volume pasar makanan halal di Indonesia,yang merupakan pasar utama produk halal domestik dan juga merupakan peringkat pertama dalam pasar global, telah mencapai US$ 160 miliar.

Impor masih besar

Sejalan dengan mulai diimplementasikannya Undang-Undang No.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal pada tahun 2019, kondisi tadi menunjukkan potensi kuat Indonesia bisa berubah menjadi ancaman jika kebutuhan produk halal tidak dipenuhi oleh produsen dalam negeri. Semakin besar impor akan menekan posisi neraca pembayaran.  “Ini mengancam kemandirian dan ketahanan ekonomi Indonesia,” kata Agus.

(BACA : BI perkirakan pertumbuhan ekonomi 2017, 5,4%)

BI, kata Agus, juga menyadari potensiyang besar dari sektor keuangan Sosial syariah yaitu zakat, infaq, sadaqah dan wakaf, atau ZISWAF. Jika dioptimalkan, ZISWAF dapat berfungsi sebagai mesin penggerak baru bagi pembangunan.  

“Dana ZISWAF yang dikelola baik bisa mendukung program investasi nasional seperti membangun infrastruktur, rumah sakit maupun fasilitas publik lainnya, ” ujar Agus.

Strategi tiga pilar

Untuk memajukan ekonomi keuangan syariah, BI dan MUI bersepakat merumuskan tiga pilar yang menjadi strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.  

Pilar pertama adalah Pemberdayaan Ekonomi Syariah. Pilar ini menitikberatkan pada pengembangan sektoral usaha syariah, melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha baik besar, menengah, kecil,mikro,serta kalangan lembaga pendidikan Islam sepertipesantren dan lainnya. Program kerja utama pada pilar ini mencakup pengembangan halal supply chain, serta faktor kelembagaan dan infrastruktur pendukungnya.

Kedua, Pilar Pendalaman Pasar Keuangan Syariah. Pilar ini merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah, guna mendukung pengembangan usaha syariah. Cakupan pilar ini tidak terbatas pada keuangan komersial, namun juga pada sektor ZISWAF dan upaya integrasi keduanya.  Hal ini akan dijalankan lewat Komite Nasional Keuangan Syariah.

Ketiga, PilarPenguatan Riset, Asesmen dan Edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi. Pilar ini ditujukan sebagai landasan bagi tersedianya sumberdaya insani yang andal, profesional, dan berdaya saing internasional. 

“Berbagai bentuk program edukasi dan sosialisasi akan dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat berpartisipasi aktif dan memperoleh manfaat dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” kata Agus.

Ketua MUI Kyai Haji Maruf Amin menganggap ekonomi keuangan syariah harus berjaya di Indonesia. Dia mengatakan MUI dan Pemerintah sebenarnya menggagas pemberdayaan ekonomi syariah dengan pengembangan dari atas ke bawah.

“Kenyataannya yang dari atas ini bocor. Kebijakannya harus kita balik, dari bawah ke atas.  Jadi, umat menjadi pilar utama pengembangan ekonomi syariah,” ujar Maruf Amin. – Rappler.com

 

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!