SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia – Hari ini, Kamis, 30 Maret, pedangdut Ridho Rhoma menjalani agenda pemeriksaan dan assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai syarat dan prosedur untuk permohonan rehabilitasi yang diajukan sebelumnya oleh pihak keluarga Ridho.
Menurut Kabag Humas BNN, Kompol Sulis, pihak yang memeriksa Ridho hari ini adalah BNN, dokter, Kejaksaan Agung, psikolog dan juga penyidik dari Polri. Sementara terkait hasil pemeriksaan, Sulis menyebut menjadi rahasia Ridho dan para penyidik.
“Ini adalah satu proses awal dari permohonan rehabilitasi. Dilakukan karena tersangka tertangkap. Bukan orang itu yang datang sukarela. Bedanya, yang ditangkap tidak pakai assessment terpadu, sementara kalau ditangkap Polri dan BNN pakai assessment terpadu,” ujar Sulis yang ditemui di BNN hari ini.
Sementara itu, dr. Ekaputri yang memeriksa Ridho hari ini mengungkap bahwa pihaknya memeriksa sejauh mana tingkat penggunaan narkoba Ridho. Apakah dia hanya mencob-coba memakai atau sudah ketergantungan. “Mulai dari wawancara analisa hingga observasi fisik dasar.”
Ridho dikabarkan menjalani pemeriksaan menyeluruh selama enam jam. Hasil pemeriksaan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan apakah ia bisa menjalani rehabilitasi atau tidak.
Sementara terkait kasus hukumnya, direhabilitasi atau tidak, akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Untuk Ridho, proses hukum terus belanjut, yangg kedua sudah di tes assessment terpadu (TAT). Hasil TAT disampaikan ke penyidik, nanti rehabilitasinya ke mana kan, keputusan di penyidik. Tim hanya menyampaikan hasil analisisnya,” ujar Kombes Sutarso, Deputi Rehabilitasi BNN dan Ketua Tim TAT BNN. -Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.