Indonesia

Menanti vonis, T.O.P “BIGBANG” dikeluarkan dari kepolisian

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Menanti vonis, T.O.P “BIGBANG” dikeluarkan dari kepolisian
T.O.P dianggap tidak fit untuk bertugas di kepolisian sebagai bagian dari wajib militernya

JAKARTA, Indonesia – Perkembangan terbaru kasus dugaan kepemilikan dan konsumsi mariyuana oleh T.O.P, personel BIGBANG, menyebut bahwa ia akan dihukum tanpa detensi.

Menurut berita yang dilansir Soompi, pemilik nama asli Choi Seung Hyun dianggap tidak fit dan layak untuk bertugas di posisinya sekarang di kepolisian dan akan dipindahkan ke unit lain.

Meski belum jelas ke mana T.O.P akan dipindahkan, kemungkinan besar ia akan dipindahkan ke Distrik Yangcheon. Terkait pemindahan ini, begitu T.O.P sudah menerima pemberitahuan dakwaan, dia akan dipindahkan ke Distrik Yangcheon dan dipulangkan.

(BACA JUGA: T.O.P “BIGBANG” merilis surat permintaan maaf)

Secara teknis, T.O.P akan tetap dianggap sebagai petugas polisi, meskipun waktunya saat standby di rumah tidak akan diperhitungkan sebagai masa wajib militer. Intinya, selama masa penantian dakwaan ini, masa wajib militer T.O.P sebelumnya tidak akan diperhitungkan.

Semua tergantung dari hukuman yang akan diterima T.O.P nanti. Kalau dia dihukum lebih dari 18 bulan, maka secara otomatis dia akan dikeluarkan dari imliter. Tapi jika di bawah 18 bulan, termasuk vonis tidak bersalah, dia akan menjalani sisa wajib militernya. -Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!