Syahrini tetap bantah menerima aliran dana dari First Travel

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Syahrini tetap bantah menerima aliran dana dari First Travel

ANTARA FOTO

Hari ini, Senin, 9 Oktober, Syahrini kembali diperiksa di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan keterlibatannya dengan First Travel

JAKARTA, Indonesia —Nyaris berselang dua pekan dari pemeriksaan perdana yang dilakoninya akhir September lalu, hari ini, Senin, 9 Oktober, penyanyi Syahrini kembali terlihat hadir di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

(BACA JUGA: Syahrini jalani pemeriksaan terkait kasus First Travel)

Kehadiran Syahrini dalam rangka memenuhi panggilan kepolisian dan menjalani pemeriksaan kedua. Berbeda dengan pemeriksaan pertama, kali ini Syahrani didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di sisinya. Selain itu tetap ada Aisyahrani, adik sekaligus manajer Syahrini yang juga terlihat hadir.

Selama kurang lebih 5 jam, Syahrini menjalani pemeriksaan. Total, ia menjawab sekitar 29 pertanyaan dari pihak kepolisian. Kata Hotman Paris, pemeriksaan hari ini adalah kelanjutan dari minggu lalu untuk pengisian Berita Acara Perkara (BAP). 

“Melanjutkan pertanyaan yang minggu lalu belum ditanyakan. Saya sebagai kuasa hukumnya berhalangan (pada pemeriksaan pertama). Hari ini ada 29 pertanyaan. Semua hanya mempertegas,” ujar Hotman.

Dari hasil pemeriksaan kedua hari ini, pihak Syahrini menegaskan bahwa ia tidak menerima uang serupiah pun dari First Travel. Syahrini pun tetap membantah anggapan yang menyebut dirinya sebagai ikon dari agen travel milik Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman itu. 

“Sekiranya dia ikon dia dapatkan Rp 3,2 miliar bayar ke Syahrini,” tegas Hotman. “Ini murni mau ibadah aku. Kerja sama saling support aku bayar reguler, aku kewajiban mem-posting. Pelayan big company apa pun all out,” lanjut Syahrini yang hadir dengan busana hitam dilengkapi kacamata hitam yang nyentrik.

Semua biaya perjalanan rombongan Syahrini diakuinya telah dibayar lunas. “Tur reguler yang dibayar Syahrini. Total dibayar Rp 197 juta. Bank BCA. Kalau ini palsu, dipidanakan,” jawab Hotman. 

PENGACARA. Syahrini berpose bersama pengacaranya, Hotman Paris Hutapea sesaat sebelum menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 9 Oktober. Foto oleh Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Pihak Syahrini pun membantah adanya aliran dana senilai Rp 1 miliar yang mengalir ke rekening Syahrini, diduga dari First Travel. “Kata-kata itu dari mana statement-nya,” bantah Syahrini. “Harga yang ditagih ke manajemen Syahrini yang Rp 200 juta tadi. Kok mereka estimasi Rp 1 miliar. Aku tidak menerima sepeser pun. Aku ingin ibadah, umrah memakai jasa travel ini.”

Sebagai informasi, pemeriksaan kedua yang dijalani Syahrini ini adalah untuk mengonfirmasi dugaan yang menyebut Syahrini menerima dana senilai Rp 1 miliar dari First Travel. Sementara saat pemeriksaan pertama, Syahrini mengaku hanya melakukan kerja sama berupa benefit potongan harga setelah Syahrini mengunggah posting-an di media sosialnya.

Dana Rp 1 miliar tersebut diduga sebagai estimasi biaya kelas VVIP dari First Travel untuk Syahrini dan romobongan keluarganya saat itu.

Berangkatkan jemaah First Travel

Syahrini mengaku, sebagai orang yang beruntung pernah beberapa kali berangkat ibadah umrah, ia merasakan keprihatinan pada jemaah First Travel yang batal berangkat karena kasus ini. Karena itu, Syahrini merasa tergerak untuk membantu beberapa dari mereka.

“Saya berharap sekali semoga jamaah yang belum berangkat bisa segera berangkat. Barang kali dari diskonan ini ada hak mereka. Karena ini, saya mau membantu, tolong siapa saja yang benar-benar puluhan tahun saat ini belum berangkat insyaAllah,” kata Syahrini yang dilanjutkan Hotman, “Dia bersedia membiayai 10 orang, yang biayain Syahrini.”

Sepuluh orang jemaah ini, kata Aisyahrani, akan dipilih dari jemaah yang tergabung di Yayasan Peduli Korban First Travel. “Saya akan minta data yang betul-betul nabungnya belasan tahun saya akan cari insyaAllah saya akan berangkatkan.” 

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!