Messi mendapatkan keringanan dalam kasus penggelapan pajak

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Messi mendapatkan keringanan dalam kasus penggelapan pajak
Hukuman penjara Lionel Messi diringankan menjadi denda

JAKARTA, Indonesia — Pada Juli 2016 lalu, Lionel Messi terbukti menggelapkan pajak dan divonis hukuman penjara selama 21 bulan. Lionel Messi dan ayahnya Jorge Messi mendapatkan hukuman karena terbukti melakukan penggelapan pajak yang merugikan negara sebesar 4 juta Euro.

(BACA JUGA: Terbukti gelapkan pajak, Messi dijatuhi hukuman 21 bulan penjara)

Namun pada Jumat, 7 Juli, pihak pengadilan Barcelona mengubah hukuman terhadap bintang Barcelona asal Argentina tersebut dari yang semula berupa hukuman penjara menjadi denda.

Dengan adanya perubahan hukuman yang diberikan, kini Messi harus membayar denda sebesar 252 ribu euro (3,83 milyar rupiah) dan ayahnya didenda sebesar 180 ribu euro (2,736 milyar rupiah).

Pada hukuman sebelumnya, Messi tidak ditahan karena sistem pengadilan di Spanyol dapat menangguhkan hukuman dengan lama pidana di bawah 2 tahun dan masih tergolong kesalahan pertama. —dengan laporan AFP/Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!