Salah kaprah yang melembaga tentang HIV dan AIDS

Amahl S. Azwar

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Salah kaprah yang melembaga tentang HIV dan AIDS
Penulis menyayangkan kebijakan program LPDP yang meminta pendaftar beasiswa bebas dari HIV dan AIDS

 

Sekitar tiga atau 4 tahun yang lalu, dua orang teman baik saya menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebuah program beasiswa dari pemerintah. Sementara satu teman baik saya lainnya memperoleh beasiswa Chevening, dari pemerintah Inggris.

Ketiga teman baik saya ini merupakan orang-orang pertama yang mengetahui tentang kondisi HIV saya. Pada saat itu, saya masih fresh berstatus pengangguran dengan HIV dan AIDS. Saya mengutarakan kekuatiran saya untuk mendaftar program beasiswa. Saya kuatir status saya sebagai ODHA (orang dengan HIV dan AIDS) akan bermasalah di kemudian hari.

“Seharusnya kamu juga mendaftar beasiswa,” kata salah satu dari mereka.

“Tidak, ah. Saya kan ODHA. Nanti ribet,” ujar saya ketika itu.

Teman-teman saya malah semakin menyemangati untuk ikut mendaftar. “Coba saja dulu”, kata mereka. Namun, pada saat itu, saya memang kehilangan rasa kepercayaan diri menyusul hasil tes HIV yang saya terima.

Saya memperoleh gelar sarjana dari salah satu universitas swasta terbaik di Indonesia dan sempat bekerja di salah satu harian berbahasa Inggris terbaik di negeri ini. Namun, setelah mengetahui saya mengidap HIV, saya kehilangan rasa percaya diri sehingga memilih untuk dipecat dari perusahaan tempat saya bekerja.

Terkesan dramatis, memang. Tetapi pada saat itu, saya memang betul-betul patah arang. Tidak ada jalan keluar yang saya lihat pada saat itu selain menyabotase diri sendiri.

Salah satu persyaratan dari LPDP untuk program beasiswa adalah: “Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang menyatakan Pendaftar bebas dari HIV dan AIDS, TBC, dan narkoba.”

Butuh bertahun-tahun bagi saya untuk membangun kembali rasa percaya diri dan kembali bermimpi. Sebelum itu, saya tidak berpikir untuk berkarier, mengejar beasiswa, atau apa pun.

Setelah saya coming out mengenai status HIV saya, saya memperoleh berbagai surat elektronik dari mereka yang bernasib sama. Salah satu dari mereka mengutarakan kepada saya kekuatiran mereka yang ingin bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Saya katakan kepadanya mengenai Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia pada 2004 yang tentunya melarang tes HIV terhadap pekerja dan apalagi melarang seorang dengan HIV dan AIDS untuk memperoleh pekerjaan.

Peraturan Menteri Kesehatan pada 2013 juga melarang diskriminasi terhadap ODHA.

Namun, dalam hati, saya mengerti betul tentang kekuatiran teman tersebut. Saya sendiri sampai detik ini masih memilih untuk bekerja freelance, sebab saya tidak mau dipersulit di tempat kerja hanya karena kondisi kesehatan saya.

LPDP dan AIDS

Pemberitaan di Rappler baru-baru ini sungguh menggugah perasaan saya sehingga jari-jari ini segera membuka laptop dan segera meramu pikiran yang tengah Anda baca saat ini. Pikiran saya kembali pada apa yang terjadi pada tiga atau 4 tahun yang lalu.

Pemberitaan yang saya maksud adalah kebijakan baru LPDP terhadap warga negara Indonesia yang mengidap HIV dan AIDS.

(BACA: Kebijakan baru LPDP menuai kontroversi)

Kini, salah satu persyaratan dari LPDP bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri untuk program beasiswa adalah: “Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Unit Pelayanan Kesehatan yang menyatakan Pendaftar bebas dari HIV dan AIDS, TBC, dan narkoba”.

Kekuatiran saya dulu yang, barangkali, hanyalah kekuatiran,  kini semakin dipertegas dengan adanya persyaratan di atas kertas seperti ini. Kekuatiran saya kini terbukti —dan ini sama sekali bukan perasaan yang mengenakkan.

Yang lebih membuat saya tertusuk lagi adalah, persyaratan ini khusus bagi mereka yang berasal dari Indonesia timur. Diskriminasi ini tidak hanya dilayangkan kepada ODHA tetapi juga kepada kawan-kawan dari Indonesia bagian timur: mengapa hanya kepada mereka aturan ini diberlakukan?

Sebetulnya, salah kaprah seperti ini bukanlah yang pertama kali. Mantan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring pernah mengeluarkan pernyataan yang salah kaprah mengenai HIV.

(BACA: Daftar pejabat yang salah kaprah tentang HIV dan AIDS)

Akan tetapi, pernyataan-pernyataan tersebut masih bisa kita kotakkan dalam pernyataan pribadi dan bukan institusi.

Namun, kebijakan baru LPDP sesungguhnya membuktikan bahwa salah kaprah mengenai HIV dan AIDS sudah (atau mungkin masih) menjalar ke dalam institusi pemerintah. Kebijakan ini justru dikeluarkan oleh lembaga yang bervisi untuk mempersiapkan pemimpin masa depan.

Tidak hanya diskriminatif, peraturan LPDP juga tidak mendidik (dan ini adalah sebuah ironi) khalayak umum tentang HIV dan AIDS. Justru, ini hanya akan semakin membuat orang-orang tidak tahu tentang HIV dan AIDS dan menciptakan diskriminasi baru.

Preseden LPDP bukan tidak mungkin akan diikuti pula oleh institusi-institusi lain apabila dibiarkan.

‘Legacy’ Sri Mulyani

Secara kebetulan pada tahun lalu, Ibu Sri Mulyani Indrawati kembali diminta menjadi Menteri Keuangan. Pembentukan LPDP dimulai dari ide beliau mengenai anggaran pendidikan pada 2010. Saya tidak ingin legacy beliau jatuh hanya karena peraturan diskriminatif ini.

Menurut Yayasan Spiritia, persentase infeksi HIV tertinggi dilaporkan terjadi pada kelompok umur produktif, yakni 25-49 tahun. Saya rasa cukup aman untuk mengatakan bahwa kelompok umur ini merupakan mereka yang masih ingin berkarier dan menempuh pendidikan tindak lanjut.

Janganlah mematahkan semangat mereka lebih jauh. Apa yang mereka alami sudah cukup.Rappler.com

Amahl S. Azwar adalah seorang penulis yang terbuka dengan status gay-nya dan kini membagi waktunya antara Bandung, Indonesia dan Shanghai, China. Baca tulisannya di blog pribadinya www.mcmahel.wordpress.com dan follow twitternya di @McMahel

 

 

 

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!