Ribetnya mengurus e-KTP

Sakinah Ummu Haniy

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ribetnya mengurus e-KTP

ANTARA FOTO

Saya menunggu lebih dari tiga tahun untuk mendapatkan e-KTP

Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP saat ini sangat penting. Kita butuh e-KTP untuk mengurus sejumlah pelayanan publik. Tetapi masih banyak yang belum memiliki e-KTP hingga saat ini.

Selain mereka yang memang belum mengurus, banyak pula yang sudah menyerahkan seluruh persyaratan namun tidak kunjung mendapatkan e-KTP. 

“Tidak ada waktu untuk mengurus ke Disdukcapil [Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil]. Kalau mengurus e-KTP melalui kepala lingkungan, kepala RT, dipersulit dan ada pembayaran yang seharusnya dalam pengurusan e-KTP itu gratis, kalau mengurus melalui lurah juga begitu,” kata Decky, warga Medan, Sumatera Utara, menambahkan bahwa pengurusan yang dipersulit itu dialaminya sekitar Juni silam.

Saya sendiri baru memiliki e-KTP pada pertengahan 2016 lalu, setelah menunggu lebih dari 3 tahun. Sekitar tahun 2012 saya pergi ke kantor kelurahan sekeluarga, lalu dilakukan pengecekan data, pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan secara digital. Namun KTP lama saya tidak diminta, jadi saya tetap menggunakan KTP tersebut sebagai kartu identitas.

Dua tahun kemudian, ketika saya berusia 22 tahun, KTP lama habis masa berlakunya. Saya kira, saya akan mendapatkan e-KTP sebagai pengganti KTP lama, namun nyatanya saya tetap mendapatkan KTP dari kertas yang harus dilaminating sendiri. Tidak ada pernyataan yang jelas baik dari pihak kelurahan maupun RT tempat saya bernaung. RT saya hanya bilang, di kelurahan ada masalah.

Memang, saya sempat mendengar bahwa seorang teman saya yang tinggal di satu kelurahan juga belum mendapatkan e-KTP. Saya juga sempat mendengar kabar bahwa memang ada beberapa kelurahan yang proses pembuatan e-KTP-nya terganggu, termasuk kelurahan saya.

Saya baru mendapatkan e-KTP di pertengahan tahun 2016, saat mengurus KTP lama saya yang tidak sengaja hilang. Saat itu, saya datang ke kelurahan membawa seluruh persyaratan pembuatan KTP yang hilang, lengkap dengan surat RT, Kartu Keluarga, fotokopi KTP lama, serta surat keterangan dari Kepolisian.

Saat itu, saya mengira e-KTP saya tidak jadi karena data yang sebelumnya diambil hilang. Namun ternyata data saya masih ada dan saya tidak perlu mengulang proses pengambilan foto, tanda tangan, dan sidik jari.

Setelah mengurus ke kelurahan, petugas mengatakan e-KTP saya akan siap dalam dua minggu ke depan. Namun ternyata proses tersebut memakan waktu lebih dari satu bulan. Tapi ya sudah lah, akhirnya saya mendapatkan e-KTP meskipun memakan waktu yang cukup lama.

Tapi hingga saat ini anggota keluarga saya yang lain belum ada yang mendapatkan e-KTP.

Saya berpikir, mungkin memang pada saat saya mengurus e-KTP tahun 2012 silam, manajemen dan teknologi e-KTP masih dalam pengembangan sehingga masih banyak kekurangan. Tetapi nyatanya, teman saya juga ada yang harus menunggu lama untuk proses pembuatan e-KTP.

Sosial Media Producer Rappler Indonesia, Karina Maharani, baru saja mengurus e-KTP pada awal Februari kemarin. Pertama, ia datang ke Kantor Kelurahan, namun ia disuruh mengurus ke Kecamatan.

Sesampainya di Kecamatan, ia pun mendapatkan pelayanan yang baik, karena ia sudah membawa seluruh persyaratan. Usai diambil gambar dan sidik jari, Karina pun mendapatkan surat tanda terima dan diminta kembali dalam dua pekan.

Tetapi ternyata dua pekan tersebut berubah menjadi empat bulan.

“Dua minggu kemudian dikasih tau kalau tidak ada fisik [KTP]-nya. Cuma dikasih surat pengantar dari Kantor Kecamatan, dibilang, ini bisa dipakai buat urus NPWP dan segala macam,” ujar Karina pada Senin, 13 Maret.

Petugas kecamatan pun mengatakan bahwa e-KTP Karina baru bisa diambil bulan Juni mendatang.

Dengan beberapa kejadian buruk terkait pengurusan e-KTP, saya jadi bertanya-tanya, apakah ini ada hubungannya dengan kasus mega korupsi e-KTP yang terkuak awal Maret lalu? (BACA: Praktik bagi-bagi duit terungkap dalam sidang perdana kasus KTP Elektronik)

Apakah kamu juga punya cerita tentang kesulitan mengurus e-KTP? Silahkan tulis di kolom komentar. —Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!