Aktivis desak KLHK hentikan atraksi sirkus lumba-lumba

Ursula Florene

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Aktivis desak KLHK hentikan atraksi sirkus lumba-lumba

ANTARA FOTO

Upaya penghapusan sirkus lumba-lumba sudah dimulai sejak 2009

JAKARTA, Indonesia – Selembar karpet merah membentang di depan Patung Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Empat orang dengan wajah dicat biru terbaring di atasnya, salah satunya menggenggam selembar kertas hitam bertuliskan: Diculik dari keluarganya di lautan, diperbudak di kolam kecil sampai mati

Tak jauh dari mereka berdiri seorang pria mengenakan topeng lumba-lumba hidung botol. Ia memakai baju biru tua bertuliskan #StopSirkusLumba. Pria dengan topeng lumba-lumba itu kemudian ikut membaringkan diri bersama empat rekannya di atas karpet. 

“Ini aksi teatrikal penggambaran bisnis sirkus lumba yang yang bergelimang dengan darah,” kata Koordinator Habitat Indonesia Timur Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Amank Raga kepada Rappler pada Senin, 31 Oktober 2016.

Karpet merah tersebut, kata dia, merupakan simbol duka bagi lumba-lumba yang menghabiskan umurnya hingga mati di kolam sirkus. Sementara para peserta aksi yang wajahnya dicat biru adalah simbol bagi mamalia berotak cerdas ini. Mereka tengah sekarat dalam kolam merah karena dieksploitasi sirkus.

Perjuangan tanpa henti

Mengapa sirukus lumba berbahaya?

Mengapa sirkus lumba berbahaya?

JAAN sudah memperjuangkan penghapusan sirkus lumba-lumba sebagai bentuk hiburan sejak 2009. Kegiatan ini sarat siksaan dan eksploitasi pada hewan yang hidup berkelompok itu.

Para lumba-lumba ini dipaksa beratraksi di kolam yang ukurannya jauh lebih sempit ketimbang laut lepas yang menjadi menjadi habitat asli mereka. Selain itu, bila tidak beratraksi, mereka akan ‘dikandangkan’ dalam kotak kayu atau kolam plastik yang sempit dan panas. Hal ini berakibat menumpuknya stres yang berujung pada kematian lumba-lumba.

Selain itu, proses penyusupan atau transportasi lumba-lumba juga sangat menyakiti mereka. JAAN pernah menemukan di Probolinggo dan Jepara pada akhir 2014 lalu, seekor lumba-lumba dijebak ke dalam area tambak.

“Hal ini tidak mungkin (kebetulan) karena batas tambak yang tersekat dan berair dangkal. Di sekitar lokasi juga sudah bersiap mobil angkut milik sirkus keliling,” kata Amank. Beruntung lumba di Jepara berhasil dilepaskan ke laut, namun yang di Probolinggo harus kehilangan nyawanya.

Mereka juga pernah menemukan dua lumba-lumba meninggalkan Denpasar dengan penerbangan penumpang GA 411 pada tahun 2012. Lumba-lumba itu dikemas dalam peti kecil bersama dengan singa laut dan berang-berang, semua binatang tersebut telah dieksploitasi di dalam pertunjukan sirkus.

Peti tersebut tidak berisi air, dan lumba-lumba hanya dilapisi dengan handuk basah, atau diolesi Vaseline. Memang mereka dapat bernapas dengan paru-paru selama 6-8 jam di luar air, namun hal ini tetap saja berbahaya.

Sistem yang tidak berkeperikemanusiaan ini yang mendorong JAAN mendesak pemerintah untuk segera menghapuskan sirkus lumba-lumba.

Harapan

Pada saat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dijabat oleh Zulkifli Hasan, ia pernah mengeluarkan edaran kepada semua Balai Konservasi Sumber Daya Alam di Jawa untuk tidak memberikan izin pertunjukan sirkus lumba. Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) juga tidak diberikan kepada seluruh lembaga konservasi.

“Harusnya edaran tersebut dipatuhi oleh lembaga, tetapi dalam prakteknya, surat tersebut tidak pernah dipatuhi,” kata Amank. Aturan terkait hal tersebut juga belum diperbaharui.

Sejauh ini, hanya 3 penyelenggara yang memiliki izin mengadakan sirkus lumba. Mereka adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Safari Indonesia, dan Wersut Seguni. Ketiganya disebut telah memenuhi aturan yang ada, yakni Permenhut nomor 40 tahun 2012, yang mengatur tentang peragaan hewan.

Sisanya, terutama yang bersifat keliling dan diadakan dadakan, tentu saja ilegal. Menurut Amank, sangat sulit memberantas atraksi sirkus lumba.

“Bisnis ini bernominal sangat besar,” kata dia. Sirkus diadakan dalam durasi 1-1,5 bulan, dengan minimal 4 kali pertunjukan di hari biasa dan 6 kali pada hari libur.

Dalam satu tenda, rata-rata berkapasitas 500 bangku penonton dengan harga tiket Rp 25-50 ribu per kepala. Dalam sehari, penyelenggara bisa untung lebih dari Rp 100 juta. Itu pun baru dari satu daerah saja.

“Bayangkan saja celah-celah yang dimanfaatkan. Di samping tidak tegasnya aparat terkait untuk menindak pelanggaran yang ada,” kata Amank menjelaskan. Setelah Jakarta, JAAN akan menggelar aksi serupa di Medan, Magelang dan Demak dalam waktu dekat.

Mayoritas lumba-lumba tangkapan di Indonesia adalah lumba-lumba botol, diklasifikasikan dalam Lampiran II Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Terancam Punah.

Sejauh ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Abubakar belum menanggapi soal tindakan terhadap atraksi lumba-lumba ilegal. Namun, ia pernah berjanji untuk mencarikan solusi bersama dengan para pakar konservasi dan pihak terkait.

Selain atraksi lumba, JAAN juga masih berupaya memberantas atraksi topeng monyet. Pada 2012 lalu, upaya mereka berhasil mendorong Gubernur Jakarta saat itu, Joko Widodo untuk melarang topeng monyet di Jakarta.

“Besok kami juga mulai razia topeng monyet di Bandung dan sekitarnya bersama BKSDAE Jabar dan Dinas Peternakan Bandung..” kata dia.-Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!