SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 27 Oktober 2016.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebagai tersangka penjualan aset ketika dia masih menjabat Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jatim. Dahlan ditahan setelah diperiksa oleh kejaksaan.
Namun, dia mengaku tidak kaget jika dijadikan tersangka dan ditahan, karena memang sudah lama diincar.
“Saya tidak kaget dengan penetapan sebagai tersangka dan ditahan, karena seperti Anda tahu saya sedang diincar terus oleh yang lagi berkuasa,” ujar Dahlan kepada media.
Dahlan mengaku membantah dirinya melakukan korupsi dan berdalih hanya mendatangani dokumen yang sudah disediakan anak buahnya ketika masih menjabat sebagai Dirut PT Panca Wira Usaha (PWU) tahun 2000-2010. Selengkapnya baca di sini.
Jessica Kumala Wongso divonis bersalah atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ia dianggap telah melakukan pembunuhan berencana dan divonis 20 tahun penjara.
Hakim mengatakan motif Jessica membunuh Mirna adalah karena sakit hati. Mirna pernah menyebut pacarnya yang bernama Patrick dengan sebutan “tidak modal, tukang selingkuh, dan pemakai narkoba”.
Jessica mengatakan akan mengajukan banding. “Saya tidak terima keputusan karena sangat berpihak,” kata Jessica. Selengkapnya di sini.
Tim Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Kalimantan Barat meringkus penyelundup sisik dan gading trenggiling pada Rabu, 26 Oktober. Seekor trenggiling hidup dan 40 trenggiling yang telah dikuliti sisiknya berhasil diamankan.
Penggerebekan terjadi di lokasi penampungan satwa di Jalan Tanjungpura, Gang Martapura 2, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat. Saat digerebek, hewan yang dilindungi tersebut dalam kondisi siap dibawa ke luar negeri.
“Pengungkapan ini berkat adanya informasi masyarakat dan LSM yang langsung kita tindak lanjuti,” kata Kepala Seksi Wilayah III Pontianak, Kalbar, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPH-LHK), David Muhammad, Kamis 27 Oktober. Baca berita selengkapnya di sini.
Ledakan keras terjadi di lahan parkir Liquid Bar and Kitchen yang terletak di Jalan Magelang Km 4,5 Kecamatan Mlati Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Rabu malam, 26 Oktober 2016.
Ledakan yang terjadi sekitar pukul 20.30 wib itu diduga berasal dari satu sepeda motor yang diparkir di depan Liquid Bar dan Kitchen sejak pukul 17:00 wib petang. Tak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Waktu itu saya sedang melihat televisi, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras. Boom, awalnya saya mengira itu suara gunung meletus,” kata Iwan, karyawan sebuah rumah makan yang berada tepat di seberang Liquid, Kamis 27 Oktober 2016. Baca berita selengkapnya di sini.
Juru bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan salinan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta kasus pembunuhan aktivis HAM Munir telah diterima Istana.
Salinan dokumen tersebut dikirimkan mantan Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi melalui kurir pada Rabu, 26 Oktober, sekitar 15.30-16.30 WIB. Saat ini dokumen tersebut sudah berada di Kementerian Sekretaris Negara.
Rencananya salinan dokumen tersebut akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. “Jadi dokumennya itu berbentuk fotokopian,” kata Johan di Istana Negara, Kamis 27 Oktober. Baca berita selengkapnya di sini.
Terdakwa Jessica Kumala Wongso yakin majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan menyatakan dirinya tidak bersalah dalam sidang pembacaan vonis. Pengacara Jessica, Hidayat Bostam mengatakan seluruh keluarga dan publik yang melihat sidang ini secara terbuka menyatakan perempuan berusia 28 tahun itu harus bebas jika tidak ditemukan fakta dia telah meracuni temannya, Wayan Mirna Salihin.
“Di persidangan jelas tidak terbukti. Tidak ada sidik jari, tidak ada sianida dalam organ dalam Mirna, CCTV direkayasa. Jadi (Jessica) harus bebas,” ujar Bostam.
Tetapi, dia menyebut jika putusan hakim nantinya berbeda dengan harapan Jessica, maka tim pengacara hari itu juga akan mengajukan permohonan banding.
“Karena dia tidak pernah meracuni,” katanya. Simak artikel selengkapnya di sini.
Istana Kepresidenan mengapresiasi langkah mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait kasus hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis HAM, Munir.
“Pemerintah memberikan apreasi atas apa yang sudah disampaikan Pak SBY secara terbuka,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu, 26 Oktober.
Pada Selasa, 25 Oktober, SBY melalui mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi mengklaim telah menemukan salinan dokumen TPF Munir. Namun kenyataan bahwa dokumen asli tersebut ternyata belum ditemukan sampai hari ini, Presiden Jokowi sudah menugaskan Jaksa Agung untuk menelusuri keberadaannya.
“Menjadi jelas tanpa harus menyalahkan siapapun sehingga dengan demikian Presiden sudah menugaskan Jaksa Agung untuk menelusuri, mencari, dan mendapatkan dokumen aslinya,” katanya. Selengkapnya di Antara.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso, menyatakan siap menembak mati para pengedar narkoba. Menurut Budi, tindakan para pengedar sudah merusak jutaan generasi muda dan mengancam masa depan negara.
“Kami tidak ngawur, karena tindakan tegas itu juga terukur, sebab akan kami lakukan pada pengedar yang kami sudah punya data pelanggaran hukumnya. Kalau sudah begini masih direhabilitasi, justru kita yang kalah, karena mereka pasti cari mangsa lagi,” kata Budi dalam acara “Ngopi Bareng Buwas-Pimred Media” di Surabaya, pada Rabu malam, 26 Oktober.
Untuk itu, menurut Budi, BNN telah menyiapkan tim khusus yang akan bertindak tegas pada pengedar narkoba yang merusak jutaan generasi muda itu. “Kami tinggal menunggu senjata standar yang kami pesan dan akan datang pada bulan November,” kata Budi.
Selengkapnya di sini. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.