SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 30 Oktober 2016.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, akan bebas bersyarat pada 10 November mendatang. Ia dilaporkan telah mendapat surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, yang sudah diterima oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan untuk diproses lebih lanjut.
“Surat sudah di pihak Lapas dan sudah ditunjukkan kepada Pak Antasari,” kata kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, pada Minggu, 30 Oktober.
Antasari telah menjalani hukuman penjara selama 6 tahun. Ia divonis 18 tahun penjara pada 11 Februari 2010, karena disebut menjadi otak pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Selengkapnya di sini.
Banjir di kawasan Baleendah dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berimbas ke pintu tol Buah Batu yang terjadi antrian cukup panjang karena tersendat di persimpangan dengan Jalan Terusan Buah Batu, pada Sabtu, 29 Oktober.
Banjir di Dayeuhkolot dan Baleendah merendam ribuan rumah akibat luapan Sungai Citarum dan sejumlah anak sungainya. Sejumlah tenda yang didirikan oleh warga juga didirikan di dekat jalan itu untuk sementara.
Pertokoan di jalur utama Baleendah-Dayeuhkolot juga ditutup akibat genangan banjir yang melanda kawasan itu. Para pedagang dan pemilik kios kaki lima juga tidak berjualan karena bahu jalan tempat mereka berjualan terendam banjir. Selengkapnya di Antara. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.