SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Halo pembaca Rappler,
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu, 21 Januari 2017.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa kunjungan salah seorang pengurus MUI, Istibsyaroh, ke Israel bukan atas nama organisasi, melainkan inisiatif pribadi.
“MUI dalam waktu dekat akan memanggil beliau untuk meminta klarifikasi atau tabayyun atas kunjungannya, karena kunjungan tersebut dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan pimpinan MUI,” kata Zainut melalui pernyataan tertulis kepada media.
Menurutnya, pimpinan MUI sangat menyesalkan kunjungan tersebut karena dinilai telah menyalahi kebijakan organisasi. MUI, lanjutnya, melarang semua pengurusnya untuk berkunjung ke negara zionis dengan atau tanpa dalih apa pun.
“MUI sebagai salah satu representasi umat Islam Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Negara Palestina,” katanya. Selengkapnya di sini.
Calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebut pemanggilan calon wakil gubernur pasangannya, Sylviana Murni, oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kental politisasi.
“Ini aroma politisasinya terlalu kental, saya dan Bu Sylvi akan fokus pada strategi dalam waktu yang tinggal sedikit lagi,” kata Agus pada Jumat.
Sebelumnya, Sylviana dipanggil Bareskrim sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dana bansos Pemprov DKI di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.
“Sepertinya kok dicari-cari sekali sesuatu yang mengada-ada, tetapi Bu Sylvi akan menghormati proses,” kata Agus. Selengkapnya di sini.
Terdakwa kasus penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menanggapi dengan santai tindakan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mencabut gugatan terhadap dirinya.
“Terima kasih saja, akhirnya sadar, akhirnya bisa insaf juga,” kata Ahok pada Jumat, 20 Januari.
Calon petahana Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah memaafkan ACTA yang melayangkan gugatan pada 8 Desember lalu dengan klaim total kerugian materiil sebesar Rp470 miliar.
Ahok berharap dengan dicabutnya gugatan dari ACTA, ia bisa diputuskan bebas oleh hakim, apalagi jika saksi yang dihadirkan di persidangan memberi keterangan palsu atau fitnah. Selengkapnya di sini. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.