Berita hari ini: Kamis, 9 Februari 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Kamis, 9 Februari 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 9 Februari 2017.

Kemdagri benarkan ada e-KTP palsu yang dikirim dari Kamboja

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh membenarkan soal ditemukannya dokumen elektronik yang dikirim dari Kamboja. Penemuan e-KTP itu dilakukan oleh anggota Komisi II DPR dan personil kepolisian.

Namun, dia menyebut pihaknya akan mengecek dan memverifikasi temuan di Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta itu.

“Kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut. Penyerahan barang bukti serta pelaporan oleh pihak bea-cukai akan dilakukan hari ini,” ujar Zudan di Jakarta.

e-KTP itu dikirim dari Kamboja dengan menggunakan jasa pengiriman FedEx melalui Bandara Soekarno-Hatta. Benda itu bisa diketahui ketika terdeteksi melalui alat pemindah X-ray dan usai diperiksa ditemukan buku tabunga, kartu ATM, kartu nomor pokok wajib pajak, dan sejumlah dokumen elektronik lainnya.

Petugas bea-cukai, ujar Zudan curiga barang tersebut adalah dokumen yang dipalsukan. Selengkapnya baca di sini.

Nasib Ahok kembali jadi Gubernur DKI ditentukan pada 11 Februari

NASIB AHOK. Kementerian Dalam Negeri baru akan menentukan kelanjutan nasib Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama apakah bisa kembali menjabat sebagai gubernur atau tidak pada tanggal 11 Februari. Foto oleh Reno Esnir/ANTARA

Cuti gubernur non aktif DKI, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama segera berakhir pada tanggal 11 Februari. Itu berarti, masa tugas Plt Gubernur DKI, Sumarsono alias Soni sudah berakhir.

Apakah ini berarti Ahok bisa kembali menjabat sebagai Gubernur DKI pada tanggal itu? Kementerian Dalam Negeri masih membahas apakah mantan Bupati Belitung Timur itu bisa kembali jadi gubernur atau tidak.

Permasalahannya, kini status Ahok adalah terdakwa kasus penistaan agama yang sidangnya masih terus berjalan. Kemdagri baru memutuskan hal itu pada tanggal 11 Februari bertepatan dengan masa cuti Ahok berakhir.

“Kami masih membahasnya (status Ahok),” ujar juru bicara Kemdagri Dodi Riyadmadji.

Dodi menjelaskan Kemdagri kini masih memilih apakah menggunakan pasal 156 atau 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai landasan untuk membuat keputusan. Jika Kemdagri memilih pasal 156a yang ancaman maksimalnya 5 tahun, maka Ahok harus diberhentikan sementara.

Masalah lainnya, jaksa mendakwa Ahok dengan pasal 156 yang ancaman hukumannya maksimal 4 tahun selain pasal 156a. Jika Kemdagri menggunakan pasal 156 maka Ahok bisa kembali menjabat sebagai Gubernur DKI. Selengkapnya baca di sini.

Kapolda Sultra: Ledakan di kediaman Walikota Kendari bukan dari bom

LEDAKAN. Kediaman dinas Walikota Kendari, Asrun mengalami kerusakan pada Kamis, 9 Februari akibat ledakan yang diduga berasal dari bom. Tetapi, hingga saat ini polisi belum mengkonfirmasi penyebab ledakan adalah bom. Foto dari ANTARA

Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Andap Budhi mengklarifikasi mengenai ledakan yang terjadi di kediaman pribadi Walikota Kendari, Asrun. Ketika terjadi ledakan pada Kamis pagi, di dalam rumah sedang terdapat calon Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, istri dan anaknya.

Menurut hasil pemeriksaan tim penjinak bom (jibom), tidak ditemukan perangkat sekunder (secondary service) sehingga tidak dapat dipastikan ledakan berasal dari bom.

“Tidak ditemukan komponen bom seperti power, inisiator, explosive dan switch,” ujar Andap.

Pihak kepolisian hingga saat ini masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui dari mana sumber ledakan.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto kondisi rumah Asrun saat ini mengalami kerusakan parah di bagian belakang. Beberapa jendela pecah. Sementara, pos jaga dan garasi juga mengalami kerusakan yang tak sedikit. Selengkapnya baca di sini.

Megawati: Jangan fokus update status di media sosial

HUT PDIP. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politiknya pada acara Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-44 PDI Perjuangan di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Januari. Foto oleh Widodo S. Jusuf/ANTARA

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri mengingatkan para peserta napak tilas “Jejak Sang Proklamtor” untuk fokus kepada kegiatan yang tengah diikuti. Jangan malah terpecah dengan sibuk update status di media sosial seperti Twitter.

Pernyataan itu disampaikan oleh Megawati ketika melepas rombongan napak tilas di bekas rumah dinas Wali Kota Pangkal Pinang, Bangka.

“Makanya nanti, kalau sedang berjalan, jangan ingat pacar. Jangan ooo ini saya belum (update di) Twitter. Tetapi, harus dihayati betapa susahnya perjuangan kemerdekaan ini,” ujar Megawati.

Kegiatan napak tilas itu diikuti ratusan remaja dari berbagai daerah dan menjadi bagian rangkaian kegiatan HUT ke-44 PDI Perjuangan. Selengkapnya baca di sini. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!