Berita hari ini: Minggu, 19 Februari 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Minggu, 19 Februari 2017

ANTARA FOTO

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 19 Februari 2017.

Pencoblosan ulang, Anies-Sandi tetap menang di TPS 29 Kalibata 

 

Penghitungan suara ulang di tempat pemilihan suara (TPS) 29 di Kalibata, Jakarta Selatan, tetap memenangkan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Dari 412 total surat suara yang sah, Anies-Sandi meraih 385, meningkat dibanding pencoblosan pertama pada 15 Februari lalu, yakni 345 suara.

Sementara Ahok-Djarot mengantongi 19 suara, turun dari 29. Sedangkan Agus-Sylvi meraih 7 suara, turun bebas dari 77.

Anies mampir ke lokasi pencoblosan ulang di TPS 29 Kalibata 

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap menyampaikan keterangan pers di DPP PKS, Jakarta, pada 15 Februari 2017. Foto oleh M Agung Rajasa/Antara

Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) 29 di Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 Februari. 

Anies mengatakan, ia menyerahkan proses pemungutan suara ulang kepada KPUD Jakarta meskipun menyayangkan adanya kecurangan pada coblosan sebelumnya. 

“Kami berharap berjalan lancar. Meskipun hanya satu dan dua TPS yang diulang, tapi kami memastikan aspirasi warga di sini tidak tercederai. Karena kemarin di tempat ini ada beberapa masalah, kami tidak ingin ada ketidakpercayakan pada KPU,” kata Anies.

Saat tiba di TPS 29, calon gubernur DKI yang berpasangan dengan Sandiaga Uno itu mengaku baru saja menghadiri acara pernikahan di sekitar Jalan Buncit Raya, Jakarta Selatan. Karena mendengar ada pemungutan suara ulang, maka Anies menyempatkan diri untuk singgah. Selengkapnya di sini.

Ditemukan pelanggaran, KPUD Jakarta lakukan pemungutan ulang di 2 TPS 

Petugas KPPS menunjukkan surat suara saat menghitung jumlah suara pada Pemilihan Gubernur DKI Jakarta di TPS 28 Cilandak Barat, Jakarta, pada 15 Februari 2017. Foto oleh M Agung Rajasa/Antara

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Minggu, 19 Februari.

Daa TPS tersebut yakni TPS 01 Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

KPUD sebelumnya menerima rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI yang disampaikan melalui Panwas Kecamatan Kemayoran dan Panwas Kecamatan Pancoran tentang PSU di kedua TPS tersebut.

“Secara teknis PSU ini tidak ada yang berbeda signifikan dibandingkan pemungutan suara pada Rabu (15/2) lalu,” kata komisioner KPUD DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos.

Pemungutan suara ulang dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya unsur pelanggaran saat berlangsungnya pemilihan suara pada 15 Februari 2017 lalu. Berdasarkan pemeriksaan panwas kecamatan, demukan lebih dari satu orang pemilih yang tidak terdaftar yang menggunakan hak pilihnya di TPS itu. Selengkapnya di sini.  

KPK tetapkan Wali Kota Madiun sebagai tersangka 

Wali Kota nonaktif Madiun Bambang Irianto (kiri) digiring petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 8 Februari 2017. Foto oleh Reno Esnir/Antara  

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka dalam tiga perkara tindak pidana korupsi. 

“Ada tiga perkara penyidikan terkait kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Bambang Irianto,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada Sabtu, 18 Februari.

Yang pertama adalah indikasi korupsi terkait proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun pada 2009-2012. 

Kasus kedua adalah indikasi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Bambang selaku Wali Kota Madiun selama periode menjabat.

Sedangkan kasus yang ketiga adalah indikasi tindak pidana pencucian uang. Ini merupakan penyidikan terbaru untuk Bambang dan pengembangan dari hasil dua penyidikan perkara sebelumnya. Selengkapnya di sini. —Rappler.com 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!