Berita hari ini: Minggu, 19 Maret 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Minggu, 19 Maret 2017
Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Halo pembaca Rappler,

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Minggu, 19 Maret 2017.

Jusuf Kalla menghadiri prosesi kremasi jenazah almarhum Wakil Perdana Menteri Kamboja

Hari ini, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) beserta istri, Mufida Kalla jadi tamu kehormatan saat menghadiri prosesi kremasi jenazah mendiang Wakil Perdana Menteri Kamboja, Sok An.

JK dan rombongan tiba di Phnom Penh pukul 07.00 pagi dan langsung menuju ke Peace Palace, tempat Perdana Menteri Kamboja Hun Sen berkantor. Dari sana, JK bergabung dengan iring-iringan menuju Tugu Kamboja-Vietnam, tempat jenazah Sok An disemayamkan dan juga tempat pelaksanaan upacara kremasi.

Sok An meningal dunia di Beijing, Rabu, 15 Maret lalu. Ia telah menduduki posisi Wakil Perdana Menteri Kamboja sejak 2004 lalu. Selengkapnya di sini.

Terkait video penanganan bagasi yang viral, Sriwijaya Air lakukan tindakan pemecatan

Foto oleh ANTARA FOTO.

Hari ini beredar video di media sosial yang menunjukkan penanganan bagasi yang sangat ceroboh oleh petugas ground handling Sriwijaya Air yang terjadi di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Di video tersebut terlihat perlakuan petugas melemparkan beberapa item bagasi penumpang. Video itu direkam seorang penumpang yang berada di dalam pesawat saat kejadian tersebut terjadi.

Setelah jadi viral, perwakilan Sriwijaya Air mengaku telah mengambil tindakan dengan memecat petugas terkait yang melakukan tindakan ceroboh tersebut. Pihak Corporate Communication Sriwijaya Air mengaku bahwa ini adalah tindakan perorangan dan menegaskan bahwa pihaknya secara rutin selalu melakukan briefing dan pengawasan. Selengkapnya di sini.

BPRD DKI Jakarta bersama Kepolisian berencana menggelar razia bersama

Foto oleh Rosa Panggabean/ANTARA FOTO.

Rencana razia ini mengemuka usai data perpajakan 2017 yang dihimpun Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang mencatat sebanyak 3,8 juta kendaraan di Jakarta yang menunggak pajak.

Jika semua berjalan lancar, rencananya razia yang dilakukan untuk membangun efek jera agar pemilik kendaraan segera membayar pajak ini akan dilaksanakan bulan April atau Mei mendatang.

Tentu saja, sebelum razia dilaksanakan, ada ada upaya sosialisasi yang dilakukan pihak BPRD yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Polri. Selengkapnya di sini.

Pemerintah Kota Tangerang mengefektifkan program magrib mengaji dan belajar

Warga membaca Al Quran saat acara 'Pengetan 270 Tahun Hadeging Nagari Ngayogyakarta Hadiningrat' di pergelaran Keraton Yogyakarta, DI Yogyakarta, Minggu, 26 Februari. Foto oleh Hendra Nurdiyansyah/ANTARA FOTO.

Setiap harinya mulai pukul 18.00 hingga pukul 19.30, Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan program magrib mengaji dan belajar tersebut. Karena itu, dalam periode waktu tersebut, disarankan bagi para orang tua untuk mendampingi anak-anak mereka belajar dan mengaji.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan program itu sudah berjalan dan akan diefektifkan supaya lebih bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangerang.

Salah satu tujuan pemberlakuan aturan ini, kata Arief, sebagai upaya untuk mengurangi konsumsi tayangan televisi di kalangan anak-anak.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Tangerang Felix Mulyawan mengatakan magrib mengaji dan belajar terpantau langsung melalui kader posyandu yang jumlahnya 1.325 orang di 13 kecamatan, guru mengaji, RT dan RW setempat. Selengkapnya di sini.

Tak hanya Google, Facebook kini jadi incaran Ditjen Pajak

Foto dari screen capture Facebook.

Selain terus memburu tunggakan pajak dari Google di Indonesia, kini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan juga mengincar utang pajak dari Facebook yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Facebook dan Google yang kita incar sekarang karena banyak iklannya. Sementara iklan di Twitter sudah berkurang,” kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, Minggu, 19 Maret.

Ditjen Pajak akan meminta data pihak Facebook atas transaksi keuangannya dari orang pribadi yang mengiklankan produk maupun jasanya di Facebook. Pendapatan Facebook dari pengiklan orang pribadi inilah yang belum dipungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26.

Yang dimaksud dengan PPh Pasal 26 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atau dipotong atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia yang diterima atau diperoleh WP luar negeri, selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia. Selengkapnya di sini. -Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!