Berita hari ini: Sabtu, 27 Mei 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Sabtu, 27 Mei 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui.

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu, 27 Mei 2017.

Jaksa Penuntut Umum tetap ajukan banding kasus Ahok

Walau mantan Gubernur Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama telah memutuskan tidak melanjutkan memori banding ke Pengadilan Tinggi, namun tidak demikian dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka tetap mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim pada 9 Mei lalu.

Menurut JPU, vonis yang diajukan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melebihi tuntutan mereka. Ahok tidak terbukti melakukan penodaan agama.

Maka, Pengadilan Tinggi memorises pengajuan tersebut. Kepala Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Johannes Suhadi mengatakan sudah ada 5 hakim yang bertugas untuk memeriksa banding kasus Ahok. Kelima hakim itu yakni Imam Sungudi yang ditunjuk sebagai ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama dan Achmad Yusak.

Johannes mengatakan usai resmi ditunjuk, maka majelis hakim akan mempelajari dan memeriksa berkas banding tersebut. Selengkapnya baca di sini.

Ketua KPK: Ada pembicaraan tolong dibantu agar laporan keuangan Kemendes naik tingkat

BARANG BUKTI. Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri), Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara (kanan), Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar (kedua kanan) serta penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5). KPK menetapkan empat tersangka (dua dari BPK dan dua dari Kemendes) dari tujuh orang yang diamankan dari OTT KPK pada Jumat, 26 Mei. Foto oleh Sigid Kurniawan/ANTARA

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengungkap awal mula proses suap dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ke auditor BPK. Agus menjelaskan, Kemendes menginginkan opini laporan keuangan di tahun anggaran sebelumnya naik tingkat.

“Ada pembicaraan awal, kejadiannya adalah minta agar pengen naik dari WDP (Wajar Dengan Pengecualian) jadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Tolong dibantu, nanti ada sesuatu,” kata Agus ketika memberikan keterangan pers di kantor KPK.

Dia tidak menjelaskan siapa yang menginisiasi pembicaraan tersebut. Agus hanya mengatakan bahwa pertemuan awal terjadi antara pejabat eselon I Kemendes dengan auditor BPK.

Sementara, Kepala Biro Humas BPK, Yudi Ramdan Budiman mengatakan dalam laporan keuangan pemerintah pusat, Kemendes termasuk kementerian yang memperoleh opini WTP. Konfirmasi itu seolah membenarkan bahwa opini WTP tersebut diberikan setelah ada suap.

“Kemarin kalau yang laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dapat WTP ya termasuk Kemendes,” ujar Yudi. Selengkapnya baca di sini.

Anak buahnya ditangkap, Menteri Desa serahkan proses hukum ke KPK

DITANGKAP. Menteri Desa Eko Sandjojo mengaku tidak ingin berkomentar lebih jauh soal penangkapan anak buahnya, Irjen Sugito oleh KPK pada Jumat, 26 Mei. Foto oleh ANTARA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan akan menyerahkan proses hukum atas penangkapan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sugito ikut ditangkap bersama dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan tuduhan menyuap. Selain tiga orang itu, penyidik KPK ikut menangkap 4 orang lainnya.

“Kami hormati hukum yang sedang berlaku dan berjalan di KPK,” ujar Eko di kantornya, Kalibata.

Dia mengaku tidak ingin banyak berkomentar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat kemarin. Berdasarkan informasi, penangkapan terhadap pejabat di Kemendes, karena dia diduga menyuap auditor BPK agar memberikan status laporan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes.

Eko mengaku terkejut jika Sugito ikut terlibat. Sebab, Sugito termasuk salah satu pejabat aktif yang menggalakan program bersih-bersih di kalangan internal kementerian.

“Saya kaget juga Beliau ikut ditangkap. Saya bikin satgas pungli dan satgas informasi karena inisiatif dari Beliau. Jadi saya dukung. Mudah-mudahan cuma diminta menjadi saksi,” kata Eko. Selengkapnya baca di sini.

Tim jaguar polisi Depok pergoki ormas FPI yang ingin sweeping

SWEEPING. Personel Polresta Depok menegur anggota Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan sweeping di daerah Depok pada Jumat dini hari, 26 Mei. Foto diambil dari akun Twitter

Tim jaguar dari kepolisian Depok memergoki massa ormas yang hendak melakukan sweeping di kawasan Margonda, Depok. Kepada petugas, massa mengaku akan melakukan sweeping begal yang tengah marak.

Ketika dikonfirmasi, Kasubag Humas Polresta Depok, AKP Firdaus membenarkan insiden itu. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 26 Mei sekitar pukul 02:00 WIB. Tim jaguar dipimpin oleh Iptu Winam Agung.

“Itu di daerah Margonda sini. Tim Jaguar memang tengah patroli menyangkut ramai geng motor. Patroli biasa. Memang saat melintas ke Jagakarsa, mereka bertemu kelompok dari FPI itu,” ujar Firdaus.

Saat ditanya tujuan anggota FPI membawa bambu dan besi, mereka mengatakan akan melakukan sweeping terhadap geng motor.

“Lokasi di Jalan Margonda yang baru masuk ke Wilayah Depok,” kata dia.

Mereka diberikan imbauan bahwa daerah Depok merupakan kewenangan dari tim kepolsian.

“Kami minta mereka bubar, kembali, karena mereka mengaku dari Jagakarsa,” katanya. Selengkapnya baca di sini. – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!