Berita hari ini: Jumat, 4 Agustus 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Jumat, 4 Agustus 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 4 Agustus 2017.

Menteri Kesehatan: Belum ada bukti ganja bisa dijadikan sebagai obat

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan hingga saat ini belum ada bukti yang membenarkan bahwa ganja dapat dijadikan sebagai obat. Oleh sebab itu, Nila menilai pemakaian ganja sebagai obat tidak bisa dibenarkan, lantaran ganja merupakan zat adiktif.

“Belum ada bukti secara manfaat. Di dunia pun juga tidak membuktikan ada manfaat,” kata Nila ketika ditemui di kantor Kemenkopolhukam.

Dalam pandangannya, sebelum bisa dikatakan sebagai obat, maka perlu dilakukan penelitian dan riset terlebih dahulu. Langkah itu diperlukan untuk membuktikan jika ganja memang bisa dijadikan obat.

“Kalau (mau) jadi obat harus ada RnDnya (research and development), diriset, dinilai, clinical trial dari nol sampai bertahap sampai aman dipakai baru (bisa) dipakai,” katanya lagi.

Wacana mengenai penggunaan ganja sebagai obat mencuat karena PNS Sanggau, Fidelis Ari Suderwato dibui karena menggunakan ekstrak ganja untuk mengobati penyakit istrinya. Menurut Nila, hal tersebut tetap tidak dapat digunakan sebagai pembenaran bahwa ganja bisa menjadi obat. Selengkapnya baca di sini.

Kementerian Agama cabut izin biro umrah First Travel

REFUND. Warga antre untuk mengurus pengembalian dana atau "refund" terkait permasalahan umroh promo di Kantor First Travel, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli. Foto oleh Sigid Kurniawan/ANTARA

Kementerian Agama mencabut izin PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama nomor 589 tahun 2017 dan berlaku mulai Selasa, 1 Agustus.

Izin First Travel dicabut karena menelantarkan jemaah umrah hingga mereka gagal berangkat ke Arab Saudi.

“Tindakan penelantaran tersebut telah mengakibatkan kerugian materi dan immateri yang dialami oleh jemaah umrah,” seperti dikutip Keputusan Menteri Agama yang ditanda tangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nur Syam.

Tindakan First Travel dinilai melanggar ketentuan pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2012 mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sealing pencabutan izin, First Travel juga diwajibkan mengembalikan seluruh biaya umrah bagi jemaah yang telah mendaftar. Jika mereka tidak mampu, maka First Travel dapat melimpahkan seluruh jemaah umrah yang telah mendaftar kepada penyelenggara perjalanan ibadah umrah lainnya tanpa menambah biaya apa pun. Selengkapnya baca di sini.

Jaksa Agung: Dukungan Hary Tanoe terhadap Jokowi tidak pengaruhi proses hukum

PEMERIKSAAN. Pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) bergegas seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 7 Juli. Foto oleh Aprillio Akbar/ANTARA

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan proses hukum terhadap Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo tetap berjalan, walaupun ia telah menyatakan dukungan bagi Presidn Joko Widodo di tahun 2019. Saat ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut dua kasus hukum yaitu kasus restitusi PT Mobile 8 dan ancaman terhadap jaksa Yulianto.

“Hukum adalah hukum. Politik adalah politik. Kalau kita terpengaruh, nanti kalian menuduh kami hanya menggunakan hukum sebagai alat politik,” ujar Prasetyo yang ditemui di Kejaksaa Agung.

Dalam perkara restitusi pajak Mobile 8, Prasetyo menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. Kejaksaan juga mempertimbangkan dengan hati-hati calon tersangka dalam kasus tersebut.

“Masih didalami. Kan kita enggak harus terburu-buru menyatakan si A, B, atau C sebagai tersangka. Bagaimana pun perlu kehati-hatian. Hukum adalah hukum sedangkan politik adalah politik. Semua punya koridor masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Arminsyah mengatakan sudah mengantongi dua nama calon tersangka dalam kasus Mobile 8. Namun ia belum mau mengungkap siapa nama kedua tersangka tersebut.

“Sudah ada (tersangka),” kata Arminsyah di Kejaksaan Agung. Selengkapnya baca di sini.

Polisi buru pelaku pembakaran pria yang diduga sebagai pencuri

Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra tengah menyelidiki kasus pembakaran seorang pria hidup-hidup yang terjadi pada Selasa, 1 Agustus sekitar pukul 16:30 WIB. Seorang pria berinisial MA dikeroyok lalu dibakar hidup-hidup di Babelan, Bekasi, karena diduga mencuri alat pengeras suara dari musala.

“Kami masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Karena kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya,” ujar Asep di Polres Metro Bekasi.

Personel polisi, kata Asep, sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. Sejauh ini, ada dua saksi yang telah diperiksa yaitu marbot dan pengelola musala.

Menurutnya, perilaku main hakim sendiri seperti mengeroyok dan membakar orang tetap tidak dibenarkan, seandainya korban memang mencuri. Sebab, itu tetap dianggap melanggar hukum.

“Saya kira tindakan ini juga tidak dibenarkan. Main hakim sendiri namanya. Tidak boleh begitu,” katanya.

Mereka mengaku telah mendatangi keluarga MA. Asep menilai setiap orang memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga tidak layak diperlakukan seperti itu. Apalagi tuduhan mencuri belum terbukti.

MA disebut telah diamati oleh saksi sejak kedatangannya ke sebuah musala. Korban datang menggunakan motor dan terlihat membawa amplifier lain sebanyak dua buah.

“Menurut saksi, MA datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Salah satu marbot masjid melihat MA mengambil air wudhu dan masuk ke musala. Namun, tidak selang berapa lama, MA keluar dan pergi meninggalkan musala,” katanya.

Saat dilihat ke dalam musala, saksi melihat amplifier yang ada di dalam musala sudah hilang. Selengkapnya baca di sini.

JK beri sinyal akan ada perombakan kabinet jilid III

RESHUFFLE. Wakil Presiden Jusuf "JK" Kalla memberikan sinyalemen perombakan kabinet jilid ketiga akan tetap dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Foto oleh AFP/Istana Presiden

Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla memberikan sinyalemen yang seolah mengonfirmasi bahwa perombakan kabinet kerja jilid ketiga akan tetap dilakukan oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Walau tidak secara gamblang disampaikan, namun JK mengatakan bahwa isu reshuffle belum bocor ke publik.

“Nanti tanya saja (ke Presiden Jokowi). Belum bocor,” kata JK kepada media.

Saat didesak oleh pewarta kapan perombakan kabinet akan dilakukan, JK hanya melambaikan tangan. Ia kembali meminta kepada media untuk menanyakan pertanyaan tersebut kepada Presiden Jokowi.

“Tanya Beliau (Jokowi) lah,” kata JK.

Isu perombakan kabinet memang semakin kuat, lantaran arah peta perpolitikan kembali berubah. Partai Amanat Nasional (PAN) yang menjadi partai pendukung pemerintah justru menunjukkan sikap yang berbeda ketika dilakukan voting mengenai UU pemilu. Mereka pun tidak diundang ke Istana Negara oleh Jokowi ketika koalisi partai pemerintah lainnya datang.

Isu lainnya, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa yang disebut akan mengikuti Pilkda Jawa Timur pada tahun 2018. Jika itu terkonfirmasi, maka Khofifah harus meletakan jabatannya sebagai Menteri. Selengkapnya baca di sini.

 – Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!