Berita hari ini: Senin, 4 September 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Senin, 4 September 2017

AFP

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Senin, 4 September 2017.

Staf khusus Presiden: Anggota OPM di Pegungungan Papua telah bergabung ke NKRI

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya mengaku telah mendengar informasi Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Yapen Timur Kris Nussy memilih bergabung dengan NKRI. Tetapi, laporan tersebut belum ia terima secara lengkap.

“Saya belum bisa menyampaikan laporan lengkap, tapi informasinya memang tahu,” ujar Lenis di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Tetapi, ia mengonfirmasi bahwa informasi anggota OPM yang berasal dari Pegunungan Papua memang telah bergabung dengan NKRI.

“Kalau yang (anggota OPM bergabung ke NKRI) di gunung saya jawab oke. Karena bisa berkomunikasi dengan baik,” kata dia.

Anggota OPM itu menyatakan diri siap mendukung pemerintah untuk pembangunan dan membantu mengatasi isu terkait OPM. Lenis juga berani memastikan para anggota OPM tidak akan melakukan pergerakan separatis karena telah mendukung NKRI.

Sebanyak 154 anggota OPM menyatakan diri kembali ke NKRI pada pertengahan Maret lalu. Ratusan anggota OPM itu memilih kembali ke Indonesia, karena tidak mendapat apa pun selama mengikuti gerakan separatis bersenjata pimpinan Lekagak Telenggen dan Gombanik Telenggen. Selengkapnya baca di sini.

Patrialis Akbar divonis 8 tahun

Mantan Hakim Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/8). FOTO oleh Akbar Nugroho Gumay/ANTARA

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 September 2017.

Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamolango menilai Patrialis Akbar terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai hakim konstitusi.

“Menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara,” kata Hakim Nawawi Pamolango saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 4 September 2017.

Vonis terhadap Patrialis ini jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntutnya selama 12,5 tahun penjara. Baca berita selengkapnya di sini.

Masyarakat Sunda Wiwitan patungan untuk membeli kembali tanah leluhur mereka

ALAT MUSIK. Warga adat Sunda Wiwitan memprotes dan melawan aksi eksekusi salah satunya dengan membawa alat musik tradisional khas Cirebon pada Kamis, 24 Agustus. Foto oleh Tim Paralegal Cigugur

Masyarakat adat Sunda Wiwitan asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat terpaksa patungan mengumpulkan uang untuk membeli kembali tanah leluhur mereka yang sudah menjadi hak milik pemerintah.

“Kami harus patungan untuk membeli wilayah yang dahulu adalah situs kami yaitu Curug Goong,” ujar Girang Pangampi masyarakat Sunda Wiwitan, Oki Satrio di Cirebon.

Namun, hingga saat ini masyarakat adat Sunda Wiwitan baru bisa membeli satu hektare dari tiga hektare yang ingin dibeli. Situs masyarakat adat Sunda Wiwitan sekarang ini sudah banyak yang berpindah tangan dan hilang, karena bergantinya tampuk kekuasaan.

“Situs kami banyak yang hilang seiring adanya berbagai aturan,” kata dia.

Pembelian situs Curug Goong merupakan salah satu cara untuk masyarakat adat mempertahankan peninggalan leluhur mereka, agar kelak anak cucu mereka bisa mengetahui situasi tersebut.

“Kami membeli bukan untuk dipergunakan secara pribadi, namun kami menjadikan wilayah komunal,” ujarnya. Selengkapnya baca di sini.

Menkumham sesalkan beredarnya hoax tentang Rohingya 

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kamis (26/11). Foto oleh Yudhi Mahatma/ANTARA

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyesalkan beredarnya gambar hoax tragedi pembantaian terhadap etnis Rohingya di Myanmar. 

“Beberapa gambar (yang beredar) di media sosial bukan yang sebenarnya terjadi di Rohingya,” kata Menteri Yasonna Laoly pada Senin, 4 September 2017.

Yasonna juga menyesalkan adanya penyebaran data korban ledakan di suatu negara tapi disebut sebagai korban tragedi Rohingya.

Untuk itu Yasonna mengimbau kepada elemen-elemen masyarakat untuk tidak memancing kerusuhan lainnya dengan menyebarkan gambar ataupun berita hoax. Baca berita selengkapnya di sini

KPK berharap laporan Aris Budiman terhadap Novel Baswedan bisa diselesaikan secara kekeluargaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berupaya melakukan mediasi antara Direktur Penyidikan Aris Budiman dengan Novel Baswedan. Aris melaporkan penyidik senior KPK itu dengan dugaan telah mencemarkan nama baik.

Dalam surat elektronik yang bocor di kalangan internal KPK dan institusi kepolisian, Aris mengklaim Novel menyebut dirinya sebagai Direktur Penyidikan yang tidak berintegritas dan paling buruk.

“Kami berharap dapat diselesaikan lewat mediasi,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Aris terlihat sangat geram dengan kalimat Novel di dalam surel. Kini, polisi telah memulai penyidikan terhadap kasus tersebut dan memanggil para saksi. Selengkapnya baca di sini.

AS ancam serang Korea Utara

 Sebuah misil diluncurkan saat uji peluncuran roket balistik jarak-menengah dan jauh dalam foto tanpa tanggal yang dirilis Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) di Pyongyang, Rabu (30/8). FOTO oleh ANTARA/ FOTO/KCNA/via REUTERS

Amerika Serikat mengancam akan  meluncurkan “respons militer besar-besar” terhadap ancaman Korea Utara menyusul uji coba peledakkan bom yang disebut-sebut sebagai miniatur bom hidrogen.

Ancaman Menteri Pertahanan Jim Mattis itu disampaikan setelah Presiden Donald Trump memerintahkan rapat darurat para penasihat keamanan nasionalnya untuk membahas uji coba bom nuklir yang kekuatannya disebut melebihi bom atom yang dijatuhkan di Hiroshima, Jepang, pada Perang Dunia Kedua.

Mattis berkata kepada wartawan, “Setiap ancaman kepada Amerika Serikat atau teritorinya, termasuk Guam, atau sekutu-sekutu kita, akan dijawab dengan respons militer besar-besaran, respons yang efektif dan luar biasa besar.”

 Sebelumnya Presiden Donald Trump mengutuk uji coba bom hidrogen yang dilakukan Korea Utara. “Hentikan semua perdagangan dengan semua negara yang berbisnis dengan Korea Utara,” katanya. Baca berita selengkapnya di sini.

—Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!