Indonesia

Berita hari ini: Jumat, 13 Oktober 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Jumat, 13 Oktober 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 13 Oktober 2017.

Rumah bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq laku terjual Rp 2,9 miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan jika bekas rumah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang berada di area Lenteng Agung sudah terjual. Walaupun hanya muncul satu penawar, namun ia bersedia membeli dengan harga batas maksimal yakni Rp 2,9 miliar.

“Hari ini, ada e-lelang ya. E-auction yang dilakukan oleh KPK dengan perantara KPKNL Jakarta. Barang rampasan perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq berupa 1 unit rumah di Lenteng Agung hari ini sudah dilelang dan objeknya terjual pada harga Rp 2,9 miliar. Sesuai dengan harga limit yang dimenangkan,” ujar Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Dengan terjualnya rumah seluas 441 meter persegi itu, maka upaya unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) terbayar. Mereka mengaku terus memaksimalkan pengembalian aset melalui asset recovery. Walaupun hanya laku dengan harga limit, KPK menyebut ini sudah sesuai dengan tujuan asset recovery.

“Saya kira semuanya, kita tujuannya memang untuk memaksimalkan asset recovery. Jadi, yang hari ini sudah terjual itu adalah yang terbaik,” kata dia.

Yuyuk mengaku pihak KPK dan KPKNL sudah berupaya maksimal dalam menyosialisasikan informasi lelang rumah tersebut. Mereka menggunakan platform sosial media dan situs resmi.

Luthfi saat ini tengah dibui selama 10 tahun karena menerima uang suap daging impor di Kementerian Pertanian. Ia juga dibui selama 8 tahun karena terlibat kasus pencucian uang. Selengkapnya baca di sini.

Kemenpora meminta maaf bonus untuk atlet SEA Games dan ASEAN Para Games belum cair

CIUM BENDERA. Para atlet ASEAN Para Games mencium bendera merah putih dalam upacara pelepasan di Solo. Foto oleh Ari Susanto/Rappler

Kementerian Pemuda dan Olahraga mengakui jika hingga hari ini bonus untuk para atlet peraih medali di ajang SEA Games dan ASEAN Para Games 2017 belum cair. Menurut Sekretaris Kemenpora Gatot S. Dewa Broto hal itu disebabkan lagi-lagi karena kurangnya dana.

Mereka tidak menyangka jika total dana yang dibutuhkan untuk mencairkan bonus mencapai Rp 120 miliar.

“Sementara, tempo hari yang teralokasi untuk bonus hanya Rp 80 miliar,” kata Gatot menjelaskan.

Oleh sebab itu, dia meminta maaf kepada publik dan para atlet. Ia berjanji pihaknya segera menuntaskan pencairan bonus kepada atlet peraih medali di dua ajang itu.

Rencananya, kekurangan dana sebesar Rp 40 miliar diambil dari relokasi Olympic Center. Dana tersebut kini masih dalam tahap pembahasan dengan DPR.

Namun, ia menjelaskan jika tidak berarti semua atlet belum menerima bonusnya. Sebanyak Rp 46,1 miliar sudah didistribusikan kepada 287 atlet. Sementara, sisanya Rp 31,9 miliar akan ditransfer dalam waktu dekat ke 229 atlet.

“Kami memaksakan memberi bonus pada Jumat lalu, karena ada perintah dari Presiden Joko Widodo. Makanya, saya usul kepada Menpora untuk tetap memberikan bonus dengan dana yang sudah ada, tetapi dilakukan secara bertahap. Sisanya, diambil dari relokasi dana jika sudah cair,” kata dia. Selengkapnya baca di sini.

Sandiaga Uno janji gaji selama lima tahun akan disumbangkan untuk anak yatim piatu

KAMPANYE. Wakil Gubernur Sandiaga S. Uno menyapa pengunjung saat kampanye di pasar Blok A Tanah Abang di Jakarta, Senin, 26 Desember. Dalam kampanyenya Cawagub DKI Jakarta nomor 3 berjanji akan menambah pelatihan wirausaha. Foto oleh M. Agung Rajasa/ANTARA

Sandiaga Uno menegaskan tidak akan menerima gaji selama ia menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga lima tahun ke depan. Ia menyebut uang tersebut akan diserahkan untuk kepentingan sosial di Jakarta.

“Gaji pertama dan lima tahun ke depan tidak akan ada yang diambil. Insya Allah untuk memakmurkan anak-anak yatim, fakir miskin dan dhuafa,” ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Padahal, berbagai fasiitas termasuk gaji dan tunjangan sebagai Wakil Gubernur DKI secara otomatis akan melekat kepada dia. Tetapi, ia mengatakan akan menunaikan janji ketika berkampanye dulu bahwa ia tidak akan mengambil gaji selama jadi Wagub.

“Sudah semuanya. Semua akan dikelola oleh Badan Amil Zakat, infaq, sadaqoh yatim dan dhuafa,” kata dia.

Ia mengatakan rela tidak mengambil gajinya karena masih banyak warga DKI yang hidup di bawah garis kemiskinan. Selengkapnya baca di sini.

KPK periksa Menhub terkait dugaan suap ke mantan Dirjen Perhubungan Laut

MAAF. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maaf karena pegawai Kemenhub kembali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu malam, 23 Agustus. Foto oleh Fakhri Hermansyah/ANTARA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam penyidikan perkara suap pengurusan perizinan dan proyek pengadaan di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tahun anggaran 2016-2017. Budi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan.

Ia merupakan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan yang diduga memberikan uang suap kepada mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Tonny ditangkap petugas KPK usai menerima suap atau gratifikasi yang disimpan di dalam 33 tas. Selain itu, KPK juga menemukan modus baru dalam menyuap yakni dengan memberikan uangnya dalam bentuk kartu debit.

Sementara, uang tunai yang ditemukan di rumah dinas Tonny mencapai Rp 20,74 miliar. Ia sempat menyebut bahwa sebagian dari uang itu digunakan untuk kepentingan sosial yakni membangun panti asuhan.

Selain Menhub, KPK juga akan memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Adiputra. Mereka adalah Kepala Seksi Promosi Direktorat Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Sapril Imanuel Ginting, Komang Susyawati dan Oscar Budiono dari sektor swasta. Selengkapnya baca di sini.

Ini jawaban Tito Karnavian ketika diminta DPR untuk menjemput paksa pimpinan KPK

KETERANGAN. Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) memberikan keterangan kepada sejumlah media seusai menjenguk Kapolsek Tangerang dan anggotanya yang menjadi korban penusukan simpatisan ISIS di Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, Banten, Jumat, 21 Oktober 2016. Foto oleh Moko WH/ANTARA

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota Komisi III, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dicecar mengenai pemanggilan paksa hingga penyanderaan terhadap pihak yang mangkir jika dipanggil oleh anggota DPR. Isu pemanggilan paksa ini sempat memanas ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak hadir dipanggil Panitia Khusus Hak Angket.

Hingga saat ini, mereka masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi terkait legalitas pansus.

Tito menjelaskan bahwa UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) secara eksplisit menyebut DPR bisa meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa hingga menyandera. Tetapi, kata Tito, belum ada hukum acara yang jelas mengenai hal tersebut.

“KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) selama ini tidak mengenal pemanggilan paksa atas permintaan DPR, termasuk penyanderaan,” ujar Tito di gedung DPR.

Karena ketidakjelasan aturan, maka polisi akhirnya ragu ketika diminta bertindak.

“Apakah hukum acaranya menganut KUHAP yang enggak mengenal itu atau bisa langsung dipraiktikan,” kata pria yang sempat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya itu.

Ia mengatakan Polri akan membahas mengenai hal tersebut secara internal. Tito juga berencana meminta tanggapan dari para pakar hukum terkait aturan tersebut.

“Jangan sampai, langkah Polri justru malah jadi bumerang,” tutur dia.

Selengkapnya baca di sini.

PT Minna Padi akan berikan 2,5 persen saham Bank Muamalat kepada Majelis Ulama Indonesia

BELI SAHAM. Proses pembelian saham Bank Muamalat oleh PT Minna Padi memasuki tahap akhir. Foto oleh ANTARA

PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) sudah memasuki babak akhir untuk dapat menjadi pemegang saham PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Minna Padi dan Muamalat sudah mengumumkan akan melakukan perjanjian pengambilalihan saham bersyarat.

Minna Padi akan menjadi pembeli siaga dalam aksi penerbitan saham Bank Muamalat dengan skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Minna Padi sebelumnya juga memasukan nama Setiawan Ichlas untuk ikut dalam pengambilalihan saham Bank Muamalat.

Menurut Iwan jika seluruh proses pengambilalihan saham rampung, pihaknya akan memberikan 2,5 persen saham kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan 1,5 persen saham kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

“Saya komitmen setelah saya ambil hak saya (di Bank Mualamat) saya akan serahkan 2,5 persen ke MUI dan 1,5 persen ke ICMI, sebagai salah satu pendiri awal Bank Muamalat di tahun 1992 dulu,” kata Iwan.

Alasannya, sebab MUI bisa disebut menjadi salah satu lembaga yang diakui pemerintah untuk mewakili umat Muslim di Indonesia. Selengkapnya baca di sini.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!