Berita hari ini: Jumat, 20 Oktober 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Jumat, 20 Oktober 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita terbaru pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 20 Oktober 2017.

KPK: Operasi mata Novel Baswedan tahap kedua ditunda

Rencana penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan agar bisa kembali bertugas di bulan November nampaknya akan meleset. Sebab, dokter memilih untuk menunda operasi mata tahap kedua yang semula dijadwalkan hari ini.

“Rencana operasi yang akan dilakukan hari ini ditunda. Dokter mengatakan kemungkinan masih butuh waktu satu sampai dua bulan lagi untuk pelaksanaan operasi mata kiri,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Ia menjelaskan jika operasi ditunda karena proses pemulihan gusi yang terpasang di mata pada operasi tahap pertama pada 17 Agustus lalu belum merata.

“Sampai dengan pelaksanaan operasi terapi rutin tetap harus dilaksanakan. Selain pengecekan retina, dokter juga akan melakukan pengecekan glaukoma,” kata Febri.

Sementara, mata kanan Novel perkembangannya membaik.

“Tetapi, tetap harus dipasang ‘hard lense’ untuk membantu penglihatan. Walaupun pemasangan lensa ini membuat penglihatan lebih jelas tetapi menurut dokter pemasangan ini tidak boleh dilakukan selamanya,” tutur dia. Selengkapnya baca di sini.

BNI: Saldo nasabah terpotong bukan karena diretas

TIDAK DIRETAS. PT BNI memastikan jika pemotongan saldo di rekening nasabah terjadi bukan disebabkan karena mereka diretas. Foto oleh ANTARA

PT BNI mengklarifikasi terpotongnya saldo sebesar Rp 1.000,00 di beberapa rekening nasabah bukan karena serangan peretas, tetapi karena ketidaksesuaian saat perseroan sedang mengatur biaya untuk produk tabungan baru, Tapenas SiMuda. Sekretaris Perusahaan BNI Kiryanto mengatakan BNI beberapa waku yang lalu tengah mengubah ketentuan (setting) parameter untuk tabungan Tapenas SiMuda, dengan biaya (fee) yang dikenakan sebesar Rp 1.000.

Tetapi, perubahan parameter biaya tersebut rupanya juga berdampak pada produk tabungan lain di luar Tapenas SiMuda. Oleh sebab itu, kata Kiryanto, BNI kini tengah mengembalikan saldo Rp 1.000 milik nasabah yang seharusnya tidak membayar biaya tersebut dalam produk Tapenas SiMuda.

“Saat ini sedang dilakukan proses reverse atau pengembalian terhadap rekening-rekening yang seharusnya tidak dibebani biaya sebesar Rp 1.000,” ujar dia.

Ia tidak menjelaskan jangka waktu, kapan proses pengembalian saldo berlangsung. Tetapi, ia menjamin tidak akan ada kerugian finansial bagi nasabah akibat kejadian tersebut. Selengkapnya baca di sini.

Hizbut Tahrir Indonesia resmi gugat pemerintah melalui PTUN

HTI. Pengurus beraktivitas di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta, Senin, 8 Mei. Foto oleh Aprillio Akbar/ANTARA

Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi mendaftarkan gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) karena protes terhadap pembubaran yang dilakukan Kementerian Hukum dan HAM pada Juli lalu. HTI menggugat ke PTUN karena menganggap pembubaran yang dilakukan pemerintah tidak sesuai dengan azas keterbukaan dan tanpa memberikan alasan yang jelas.

“Sudah didaftarkan dan sudah diterima kemudian sudah masuk di daftar perkara,” ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto di Gedung DPR.

Selain itu, pembubaran yang dilakukan pemerintah dinilai HTI tidak memenuhi azas kecermatan, karena hanya memakai pasal 17 UU nomor 17 tahun 2013 mengenai organisasi kemasyarakatan sebagai dasar. HTI juga mengajukan dua gugatan atau petitum ke PTUN Jakarta atas keputusan pembubaran itu.

“Pertama, adalah penundaan. Kami memohon kepada PTUN putusan pencabutan itu ditunda berlakunya supaya kami dapat beraktivitas kembali. Kedua, adalah pembatalan. Jadi, sebelum pembatalan, kami meminta penundaan dulu,” tutur dia.

HTI hingga saat ini masih menunggu jadwal sidang perdana keluar. Ia memperkirakan jadwal sidang akan keluar pada pekan depan. Selengkapnya baca di sini.

Tiga tahun kepemimpinan Jokowi-JK, anggaran infrastruktur naik menjadi Rp 401 triliun

TIGA TAHUN. Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wapres Jusuf "JK" Kalla memasuki tiga tahun masa kepemimpinannya pada 20 Oktober. Foto diambil dari akun Facebook

Tepat pada hari ini, Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasuki masa tiga tahun kepemimpinannya. Selama 1.095 hari itu, Jokowi menghadiri 520 acara dan telah mengunjungi 33 provinsi.

Salah satu yang menjadi fokus mantan Walikota Solo itu yakni bidang infrastruktur. Hal itu terbukti dari meningkatnya nilai anggaran bidang infrastruktur dari tahun ke tahun.

“Anggaran untuk infrastruktur ini telah ditingkatkan pemerintah dari Rp 177 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 401 triliun pada tahun 2017,” ujar Jokowi dalam akun media sosialnya.

Ia pun membanggakan berbagai infrastruktur yang sudah berhasil dibangun. Tujuh pos lintas batas negara yang layak dibangun di sepanjang perbatasan dengan negara tetangga. 300 kilometer jalan tol sudah bertambah sejak tiga tahun lalu.

“Jalan-jalan tol dibangun untuk mempermudah konektivitas antar daerah dan memperlancar arus barang serta logistik. Pembangunannya kini terus dikebut karena saya menargetkan jalan tol di Indonesia bertambah 1.800 kilometer dalam periode 2015-2019,” kata dia.

Selain itu, tujuh bandara telah dibangun. Sedangkan, 439 bandara lama diperbaiki. Menurut Jokowi karena bentuk negara Indonesia yang terdiri dari puluhan ribu pulau, tidak semuanya dapat disinggahi kapal.

Oleh sebab itu, di pulau-pulau terpencil seperti di Natuna dan Miangas dibangun bandara. Waduk pun juga sudah dibangun sebagian.

“Pemerintah sudah menyelesaikan pembangunan 33 waduk dari 49 waduk yang direncanakan,” katanya.

Ia pun juga bercerita mengenai bantuan non tunai yang didistribusikan dalam bentuk beberapa kartu mulai dari Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan. Selengkapnya pemaparan Jokowi mengenai pencapaiannya bisa dibaca di bawah ini:

Jokowi: Sekarang saya melihat fenomena gampang sekali mengkafirkan orang

KAFIR. Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku khawatir melihat fenomena yang mudah mengkafirkan orang lain. Foto diambil dari akun Twitter @Setkabgoid

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengingatkan agar menyaring informasi yang diperoleh melalui media sosial, e-commerce dan ekonomi digital. Sebab, jika tidak dipilah dapat membahayakan dan mempengaruhi karakter bangsa, mempengaruhi nilai-nilai keislaman dan mempengaruhi para santri.

“Karena apapun bisa kita lihat sekarang dengan membuka internet dan media sosial. Berdakwah pun bisa dilakukan di media sosial, kita lihat di Youtube, semuanya ada di situ,” ujar Jokowi usai menutup secara resmi Konferensi Internasional dan Multaqa Nasional IV alumni Al-Azhar Indonesia di Nusa Tenggara Barat.

Kini, yang menjadi tanda tanya kata Jokowi, siapa yang akan melakukan penyaringan informasi. Sebab, ia mengaku khawatir melihat fenomena begitu mudah mengkafirkan orang lain.

“Saya sekarang melihat fenomena gampang sekali mengkafirkan orang,” kata dia.

Oleh sebab itu, Jokowi mengingatkan boleh saja menggunakan media sosial untuk berdakwah, karena cara tersebut terbukti efektif untuk merangkul generasi milenail. Tetapi, sekali lagi informasinya harus disaring.

“Kalau yang merangkul benar yang tidak apa-apa, tetapi kalau yang merangkul keliru? Itu sebabnya, kita berkewajiban membangun visi ke depan dalam berdakwah,” kata dia.

Tujuannya, agar generasi Islam yang dibentuk adalah yang toleran dan dapat hidup berdampingan. Selengkapnya baca di sini.

Setya Novanto dijadwalkan hadir jadi saksi persidangan kasus korupsi KTP Elektronik

POSTER. Pengunjuk rasa membawa poster Ketua DPR Setya Novanto saat aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis, 7 September. Foto oleh Makna Zaezar/ANTARA

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi di Pengadilan Tipikor. Ia diminta untuk bersaksi dengan terdakwa Andi Agustinus untuk kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik.

Ini merupakan pemanggilan yang kedua dalam persidangan dengan terdakwa Andi. Dalam pemanggilan sebelumnya, Setya tidak hadir memenuhi panggilan jaksa. Ia berdalih sakit ketika diminta hadir saat itu.

Menurut Jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek KTP Elektronik di DPR pada periode anggaran 2011-2013. Pria yang akrab disebut Andi Narogong itu diduga mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan KTP Elektronik. Pengarahan anggaran itu diduga dilakukan bersama-sama dengan Setya.

Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus yang sama. Namun, status tersangka gugur lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan statusnya tidak sah.

Namun, apakah Setya hari ini akan hadir? Kita tunggu. Selengkapnya baca di sini.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!