Berita hari ini: Sabtu, 18 November 2017

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Berita hari ini: Sabtu, 18 November 2017

ANTARA FOTO

Perkembangan berita terbaru yang perlu Anda ketahui

Hallo pembaca Rappler!

Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Sabtu, 18 November 2017.

KPK: Penahanan terhadap Setya Novanto sudah sesuai aturan hukum

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bersikukuh pihaknya memiliki alasan yang kuat untuk menahan Ketua DPR Setya Novanto. Proses penahanan resmi dilakukan pada Jumat, 17 November.

Penyidik lembaga anti rasuah itu sudah membacakan surat penahanan ketika Setya masih dirawat di RS Medika Permata Hijau. Namun, berita acara penahanan dan pembantaran ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi.

“Kami tegaskan, ditandatangani atau tidak berita acara penahanan bukan menjadi syarat yang mempengaruhi keabsahan penahanan tersangka,” ujar Febri melalui keterangan tertulis.

Ia menjelaskan dasar hukum untuk melakukan penahanan adalah Pasal 21 KUHAP. Selain itu, KPK telah menemukan bukti sebagai alasan objektif atau subjektif bahwa Setya telah melakukan tindak pidana korupsi. Nama Setya pun sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak juga menyerahkan diri ke kantor KPK.

“Sehingga, seluruh alasan hukum yang dibutuhkan untuk penahanan telah terpenuhi,” tutur Febri.

Saat ini, Setya masih dirawat di RSCM Salemba, Jakarta Pusat. Dokter sudah melakukan MRI, tes CT-Scan dan pemeriksaan umum pada Jumat malam.

“Selanjutnya, setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan dan dianalisa maka akan dijadikan pertimbangan bagi KPK untuk mengambil langkah selanjutnya,” kata dia.

Langkah yang dirujuk Febri yakni apakah tetap membiarkan Setya dirawat di RSCM atau langsung memindahkan Ketua Umum Partai Golkar itu ke Rutan KPK di Cipinang.

Lembaga anti rasuah itu juga meminta kepada semua pihak untuk menjadikan kasus Setya sebagai pelajaran, agar bersikap kooperatif jika diminta datang untuk dimintai keterangan. Entah kapasitasnya sebagai saksi atau tersangka.

Burung nuri mati karena akan diselundupkan menggunakan paralon

DIMASUKAN BOTOL. Sebanyak 40 ekor kakatua jambul dimasukan ke dalam pipa paralon untuk diselundupkan ke Filipina dari Halmahera. Foto oleh AFP

Enam ekor burung nuri yang disekap di dalam paralon dan berhasil diungkap Kamis kemarin akhirnya mati. Burung nuri itu disekap di dalam paralon agar memudahkan untuk diselundupkan. Penyelundupan unggas itu dinilai sangat biadab.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkap aksi Polres Halmahera Selatan yang telah mengamankan 84 ekor nuri Bayan dan 40 ekor kakatua yang akan diselundupkan dari Labuha, Maluku Utara. Dari sana, rencananya burung-burung itu akan diselundupkan ke Filipina.

Untuk memudahkan dan mengelabui petugas, maka burung-burung itu dimasukan ke dalam pipa paralon berukuran sempit, sehingga mereka tidak dapat bergerak secara leluasa. Akibatnya, enam ekor burung nuri mati.

Empat pelaku penyelundupan kini telah ditahan.

“Dalam perjalanan yang cukup jauh (antar pulau), maka ada enam ekor burung yang mati di perjalanan,” ujar Menteri Siti ketika dimintai konfirmasi.

Sebelumnya, Siti pernah mengungkapkan kegeramannya menghadapi kejinya sikap para penyelundup terhadap hewan unggas itu. Dalam peristiwa tahun 2015, puluhan ekor kakatua jambul kuning yang hendak diselundupkan ke Jakarta dijejalkan ke dalam botol air mineral. Akibatnya, 11 ekor kakatua langka itu mati.

“Iya, itu biadab tuh. Tega banget,” ujar dia. Selengkapnya baca di sini.

Kenaikan anggaran untuk program DP 0 rupiah dipersoalkan

DOKUMEN VISI DAN MISI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) didampingi Wakil Gubernur Sandiaga Uno (kanan) memberikan dokumen visi dan misi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (kiri) saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 15 November. Foto oleh Aprillio Akbar/ANTARA

Tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta sepakat menambah dana untuk program uang muka rumah nol rupiah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Anggaran program tersebut dibuat melonjak dari semula Rp 100,6 miliar menjadi Rp 800 miliar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI, Tuty Kusumawati, mengatakan penambahan pos anggaran di APBD 2018 akan dimanfaatkan untuk membeli lahan dalam program rumah dengan uang muka nol rupiah itu. Di lahan yang telah dibebaskan itu, nantinya akan dibangun rumah susun sederhana milik (rusunami) yang setiap unitnya bisa dibeli oleh warga Jakarta.

“Tapi, anggaran itu fokus untuk membeli lahannya,” ujar Tuty.

Selain membangun rusunami baru, Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah status rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang sudah terbangun menjadi rusunami. Saat ini, pemerintah memiliki rusunawa di 23 lokasi. Selama ini, rusunawa ditujukan untuk menampung warga Jakarta yang direlokasi dari bantaran sungai atau danau.

Program lain yang anggarannya meningkat adalah One Kecamatan One Centre for Entrepreneurship (OK OCE). Anggarannya naik dari semula Rp 43,9 miliar menjadi Rp 48,9 miliar.

Kenaikan anggaran itu pun mendapat sorotan saat rapat paripurna kemarin di DPRD. Salah satunya adalah Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Abdurrahman Suhaimi. Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi yang cukup bagi masyarakat terkait program kepemilikan rumah dengan DP 0 rupiah. Selengkapnya baca di sini.

Pihak yang ingin menjenguk Setya Novanto harus mendapat izin dari KPK

DIBAWA KELUAR. Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Jumat, 17 November. Foto oleh Wibowo Armando/ANTARA

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto hingga kini masih menjalani perawatan di RSCM Salemba, Jakarta Pusat. Kondisinya masih diobservasi oleh para dokter.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan kendati masih dirawat, namun status Setya sudah resmi menjadi tahanan lembaga anti rasuah itu. Namun, status penahanannya kini tengah dibantarkan karena masih dirawat di rumah sakit.

Febri mengatakan bagi keluarga atau siapa pun yang ingin menjenguk Setya, maka harus mendapat izin KPK.

“Siapa saja yang mendatangi tersangka harus seizin KPK, sama seperti halnya pihak-pihak yang tengah dilakukan masa penahanan,” ujar Febri ketika menggelar keterangan pers di gedung KPK.

Selain itu, pihak yang mendapatkan izin dari KPK, maka mereka harus menyesuaikan dengan waktu jenguk yang diberikan oleh pihak RSCM.

“Untuk jenguk atau besuk disesuaikan dengan jadwal di rumah sakit juga,” kata dia.

Hingga saat ini, KPK masih belum dapat memastikan hingga kapan Ketua Umum Partai Golkar akan dirawat. Namun, KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak RSCM. Selengkapnya baca di sini.

– Rappler.com

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!