SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
Hallo pembaca Rappler!
Pantau terus laman ini untuk memperbarui berita pilihan redaksi Rappler Indonesia pada Jumat, 1 Desember 2017.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya tidak akan lama mengikuti proses pra peradilan tersangka Setya Novanto, karena berkas pria berusia 60 tahun itu sudah siap dilimpahkan ke pengadilan. Saut bahkan memberi sinyal kuat, pelimpahan berkas Ketua DPR itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau saya bilang, dari awal kita sudah selesai. Cuma, kami tinggal merapih-rapihkan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah firm di situ. Mereka sudah firm semua,” ujar Saut ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menjelaskan bahwa KPK sudah memperhitungkan berbagai kemungkinan terkait kasus Ketua Umum Partai Golkar itu, termasuk ia lolos kembali usai menang di sidang pra peradilan.
“Kalau itu sudah (menjadi) berkas kan berarti kita enggak main sidang (pra peradilannya). Berarti kan (semua proses) sudah selesai,” kata dia ketika ditanya mengenai kesiapan KPK menghadapi sidang lanjutan pra peradilan pada 7 Desember mendatang.
Lembaga anti rasuah itu seolah mendapat amunisi baru pasca dalam sidang dengan terdakwa Andi Agustinus, ia akhirnya bersedia berbicara untuk kali pertama. Andi membenarkan adanya pembagian jatah untuk Setya Novanto.
Pengusaha itu bahkan membenarkan pernah patungan dengan Johannes Marliem untuk membelikan Setya jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar. Andi mengirimkan uang sebesar Rp 650 juta kepada Johannes yang tengah mukim di Amerika Serikat.
Apakah fakta-fakta itu dapat ditambahkan ke dalam berkas Setya?
“(Fakta-fakta) itu tidak hanya mempercepat, tapi paling tidak menjadi, kita lebih firm bahwa selama ini yang kita lihat itu sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi saja, dikroscek ulang bahwa yang kita dengar selama ini sudah betul,” ujar dia. Selengkapnya baca di sini.
Direktoral Jenderal Imigrasi telah mencegah Made Oka Masagung ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih menyelidiki keterlibatannya dalam kasus korupsi KTP elektronik.
“Direktorat Jenderal Imigrasi telah menerima permintaan pencegahan berpergian ke luar negeri atas nama Made Oka Masagung karena yang bersangkutan sedang dalam proses penyidikan oleh KPK. Keputusan pencegahan berdasarkan putusan KPK tanggal 18 Juli 2017,” kata Agung Sampurno, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta pada Jumat, 1 Desember 2017.
Beberapa tersangka kasus korupsi KTP elektronik menyebut Made Oka Masagung sebagai orang dekat Ketua DPR Setya Novanto, yang sekarang mendekam dalam tahanan KPK. Baca berita selengkapnya di sini.
Beberapa bangunan di pesisir pantai Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat rusak dan ambruk akibat diterjang gelombang pasang dan angin kencang.
“Data yang masuk ke kami ada tiga rumah di daerah Cipatuguran, Palabuhan Ratu yang hanyut terbawa gelombang pasang. Lokasi rumah itu berada tepat di daerah pesisir,” kata Ketua Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi Okih Fajri Assidiqie, di Sukabumi, pada Kamis, 30 November 2017.
Cuaca buruk yang menyebabkan gelombang pasang pada beberapa titik di objek wisata Geopark Palabuhanratu itu mengakibatkan 17 rumah rusak ringan dan empat rusak berat di Kampung Cipatuguran RT 05/20, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu. Baca berita selengkapnya di sini. – Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.