5 hal yang perlu kamu ketahui tentang Trans-Pacific Partnership

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 hal yang perlu kamu ketahui tentang Trans-Pacific Partnership

EPA

Ada 12 negara akan terlibat dalam TPP yang terdiri dari Amerika Serikat dan sebelas negara lain di lingkaran Pasifik. Indonesia belum ikut serta

JAKARTA, Indonesia — Setelah delapan tahun dan 19 kali proses negosiasi, kesepakatan kerjasama perdagangan Kemitraan Trans-Pasifik, atau Trans-Pacific Partnership (TPP), akhirnya disepakati di Atlanta, negara bagian Georgia, Amerika Serikat, pada Senin, 5 Oktober, waktu setempat. 

Berikut ini 5 hal tentang TPP yang bisa membantumu memahaminya secara lebih dalam:

1. Libatkan 12 negara

TPP akan melibatkan 12 negara yang terdiri dari Amerika Serikat dan sebelas negara lain di lingkaran Pasifik: Australia, Brunei Darussalam, Chile, Jepang, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, Selandia Baru, Singapura, dan Vietnam.

12 negara ini merepresentasikan sekitar 40% Produk Domestik Bruto (PDB) dunia. 

2. Masih harus diratifikasi

Menurut The Conversation, muatan kesepakatan TPP tak otomatis bisa langsung diimplementasikan di negara-negara yang menyepakatinya. Masih ada proses ratifikasi yang harus ditempuh oleh masing-masing negara untuk menyesuaikan regulasinya dengan kesepakatan TPP.

3. Dalam skema TPP, investor bisa seret pemerintah ke pengadilan

Dalam kesepakatan TPP, terdapat komponen Investor-State Dispute Settlement (ISDS).

ISDS adalah instrumen hukum internasional di mana investor dapat mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah sebuah negara bila menilai bahwa kebijakan pemerintah bersangkutan menghambat investasi mereka. 

Untuk memahami tentang ISDS secara lebih mendalam, kamu bisa membaca dokumen berikut ini

4. Belum punya dokumen resmi

Dilansir oleh The Conversation, bahwa meskipun sejumlah bocorannya telah beredar, belum ada dokumen resmi yang memuat detil kesepakatan TPP, kata per kata. Kita masih harus menunggu hingga 30 hari ke depan untuk melihat dokumen tersebut. 

5. Indonesia belum ikut serta

Indonesia hingga saat ini tak termasuk ke dalam daftar negara yang ikut serta dalam kerjasama perdagangan TPP, padahal sejumlah mitra dagang regionalnya seperti Malaysia dan Singapura telah turut bergabung.

Apa alasan sikap Indonesia ini? Presiden Joko “Jokowi” Widodo pernah mengatakan bahwa Indonesia hanya akan bergabung ketika kesepakatan TPP telah jelas menguntungkan negaranya.

Jokowi juga menambahkan bahwa ia tak mau Indonesia hanya sekadar menjadi pasar bagi produk negara lain. —Dengan laporan AFP/Rappler.com

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!