Tren korban dan pelaku kekerasan seksual semakin belia

Ari Susanto

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Tren korban dan pelaku kekerasan seksual semakin belia
Kini korban pencabulan dan pemerkosaan didominasi usia SMP, SD, bahkan pra-sekolah


SOLO, Indonesia – Kasus kekerasan seksual di daerah dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren naiknya jumlah korban pra-remaja, dari usia Taman Kanak-kanak hingga usia belasan awal. Sedangkan pelakunya kebanyakan juga anak usia remaja yang mengenal korban.

Data Yayasan Kakak, organisasi yang bekerja untuk perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi seksual di Jawa Tengah, menunjukkan bahwa sejak 2013, sekitar 55 persen korban yang ia tangani adalah anak usia di bawah 15 tahun. Padahal, sebelumnya usia korban mayoritas korban adalah di atas 16 tahun atau usia SMA.

“Kecenderungannya, korban kekerasan seksual didominasi anak-anak SMP. Pelakunya mayoritas pacar, teman dekat, atau orang dekat korban,” kata Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati, kepada Rappler, Kamis, 12 Mei.

Kasus kekerasan seksualnya pun semakin beragam, bukan hanya pelecehan seksual dan pemerkosaan, tetapi juga bergeser ke perdagangan anak (trafficking) dan prostitusi online lewat Internet dan telepon seluler. Puluhan kasus perdagangan anak usia 14-17 tahun yang ditangani Yayasan Kakak lewat proses hukum rata-rata menggunakan modus yang sama, yaitu mempekerjakan anak ke luar daerah.

“Kebanyakan dari keluarga tak mampu, dibujuk kerja ke Jakarta, ke luar Jawa, tetapi ternyata dipekerjakan untuk prostitusi anak,” ujar Shoim.

Sedangkan penyebab kekerasan seksual, menurut catatan organisasi itu, cukup beragam, dari mulai soal asmara, pornografi, hingga keluarga. 

Dari survei terhadap 500 anak usia remaja, Yayasan Kakak mencatat lebih dari 80 persen responden punya persoalan dengan keluarga, terutama orang tua, yang membuat mereka lebih merasa nyaman dengan teman atau pacar. Anak-anak inilah yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut Shoim, negara sebenarnya sudah lama darurat kekerasan seksual pada anak, tetapi tidak ada upaya perlindungan yang nyata dari pemerintah maupun perhatian serius dari publik. Pemerintah baru ribut dan turun tangan setelah ada kasus puncak gunung es seperti kasus Yuyun.

“Kita lemah dalam pencegahan, tidak ada pendidikan di sekolah yang mengajarkan zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Padahal, banyak kasus kekerasan seksual bermula dari sekolah,” kata Shoim.

“Anak usia sekolah ini juga rentan menjadi pelaku maupun korban.”

Sementara itu, Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) di Sragen, yang telah menangani 222 kasus kekerasan seksual pada anak – pencabulan, perkosaan, pornoaksi, dan trafficking – sejak 2005, juga mencatat tren pergeseran usia korban yang semakin muda.

Jika sebelumnya rata-rata usia pencabulan dan pemerkosaan (kehamilan) dialami anak usia SMA/SMK, kini semakin banyak didominasi usia SMP, SD, dan bahkan usia pra-sekolah. Pelakunya pun semakin muda usianya.

“Baru April lalu, kami menangani dua kasus kekerasan seksual, korbannya anak TK 6 tahun dan anak PAUD 4 tahun,” ujar koordinator APPS Sugiarsi. —Rappler.com

BACA JUGA:

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!