SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia —(UPDATED) Maria Kristina Sergio, orang yang diduga merekrut terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso, telah dilaporkan ke penegak hukum. Bila kasus tersebut dilanjutkan, Kristina bisa dijerat untuk tiga kasus: perdagangan manusia, perekrutan tenaga kerja ilegal dan perdayaan.
“Kasusnya saat ini ditangani oleh Departemen Kehakiman, masih menunggu investigasi pendahuluan,” kata juru bicara Departemen Hubungan Luar Negeri Filipina (DFA) Charles Jose.
Kristina adalah saudara serani Mary Jane yang disebut menjanjikan Mary Jane pekerjaan. Namun kemudian Mary Jane disuruh pergi ke Jakarta dan membawa koper yang berisi 2,6 kilogram heroin. Mary Jane mengaku tidak tahu bahwa koper tersebut berisi heroin.
Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta dan dituntut hukuman seumur hidup. Namun kemudian, hakim PN Sleman menjatuhkan hukuman mati. Upaya banding dan kasasi tidak membuahkan hasil. Peninjauan kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) pun sudah ditolak. Sekarang, pengacaranya mengajukan PK kedua.
(BACA: Pengacara ajukan PK kedua: Mary Jane bukan perantara narkoba)
Dalam upaya banding ini, Mary Jane disebutkan sebagai korban dari perdagangan manusia yang dilakukan oleh Kristina.
Tes kebohongan Kristina
Kristina membantah tuduhan tersebut. Dalam wawancara yang ditayangkan oleh ABS-CBN News pada Kamis, 23 April, Sergio mengatakan dia hanya ingin membantu Mary Jane bekerja di Malaysia.
Dia mengatakan bahwa ketika Mary Jane di Malaysia, dia kerap berbicara dengan seseorang di telepon. Dia menyatakan tidak tahu-menahu soal penerbangan Mary Jane ke Indonesia dan kaget ketika tahu bahwa Mary Jane ditangkap karena narkoba di bandara.
Menangis di depan kamera televisi, Sergio mengatakan dia siap untuk menjalani tes kebohongan.
“Kebenaran akan muncul: saya tidak bersalah,” katanya. — Rappler.com
Catatan Redaksi: Sebelumnya diberitakan Maria Kristina Sergio sudah jadi tersangka, namun redaksi mengoreksi bahwa statusnya masih dilaporkan dan masih akan menunggu investigasi pendahuluan. Mohon maaf atas kesalahan tersebut.
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.