BANTUL, Indonesia — Setelah orang tak dikenal berusaha membakar Gereja Baptis Indonesia Saman, pemerintah Kabupaten Bantul bersepakat dengan pengurus gereja untuk menutup gereja sementara. Plang gereja diturunkan dan peribadatan dipindahkan ke rumah jemaat.
“Bupati tadi sudah mau mengeluarkan surat untuk izin kami sementara ibadah di rumah jemaat kami. Kita tidak keberatan dengan itu, karena kami melihat ada keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Joni Teguh Haryadi, pendeta GBI Saman, Rabu, 22 Juni.
GBI Saman berdiri sebelum peraturan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah keluar pada 2006. Menyadari tidak memiliki izin untuk mendirikan rumah ibadah, pihak gereja akhirnya mulai mengurus izin tersebut.
“Tadi siang pertemuan itu membahas bagaimana pemerintah bisa memberikan bantuan supaya IMB gereja kami bisa segera selesai,” kata Joni usai pertemuan tersebut.
“Bupati tadi juga akan mengkaji peraturan tentang pendirian rumah ibadah. Kalau memungkinkan ada upaya untuk pemutihan, karena gereja kami ini berdiri sebelum ada peraturan itu.”
Proses mengurus IMB ini memang belum selesai ketika massa dari kelompok intoleran mendatangi gereja pada 5 dan 14 Juli, menginginkan aktivitas gereja dihentikan. Puncaknya adalah upaya pembakaran gereja oleh orang tak dikenal pada Senin, 20 Juli.
Sultan Hamengku Bawono X telah meminta polisi untuk mengusut tuntas pelaku yang berupaya membakar gereja.
“Saya minta polisi menindak tegas terhadap pelaku perusakan-perusakan seperti itu. Kita sudah punya MoU, polisi harus menegakkan hukum, jadi singa di jalan, jangan jadi singa kertas atau macan kertas,” kata Sultan. — Rappler.com
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.