SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia—Tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Otto Cornelis Kaligis resmi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Badan Reserse Kriminal Polri, Rabu, 8 Agustus.
“Betul. Sudah kita terima laporannya,” kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso, Kamis, 9 Agustus.
Kaligis melaporkan penyidik dengan tudingan telah melakukan penculikan dan tindakan penyalahgunaan wewenang saat menangkap dan menahannya pada Selasa, 14 Juli lalu. Saat ditangkap, ia sedang jalan-jalan di Hotel Borobudur, setibanya dari Denpasar dan Makassar.
Ia mengaku baru mendapat surat pemanggilan untuk diperiksa pada hari itu juga pukul 10:04. Padahal pemeriksaan harusnya dilaksanakan pukul 10:00. Kaligis dibawa oleh penyidik pukul 15:45 menggunakan mobil Toyota Innova hitam.
Soal laporan Kaligis, penyidik Polri masih melakukan kajian untuk menentukan apakah layak naik atau tidak. “Bilamana memenuhi unsur-unsur, pasti akan kita tindak lanjuti,” kata Budi Waseso.
Kaligis vs KPK
Bukan sekali ini saja Kaligis berperkara dengan penyidik KPK. Sebelumnya Kaligis menolak diperiksa penyidik. “Hari ini saya dipaksa lagi untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan), saya tolak. Lebih baik saya ditembak mati oleh KPK,” kata Kaligis seperti dikutip dalam surat yang dititipkan pengacaranya, Alamsyah Hanafiah.
Kaligis juga terlibat adu mulut dengan penyidik di rumah tahanan Guntur. Penyebabnya Kaligis merasa dibatasi waktu komunikasi dengan pengacaranya.
“Christian (penyidik) mengusir tim penasihat hukum. Mereka juga tidak membolehkan kita berkomunikasi dengan Pak OCK. Terjadi perang mulut dan adu mulut antara Christian dan Pak OCK dan kemudian dipisahkan Pak Humphrey,” ungkap kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan.
Johnson menuding pembatasan waktu komunikasi itu karena para penyidik memaksa Kaligis tetap menjalani pemeriksaan. —Rappler.com
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.