SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia—Kepala Polisi RI Jenderal Badrodin Haiti berjanji akan menuntaskan penyelidikan kasus pembakaran ruko dan musala di Kabupaten Tolikara, Papua, pada 17 Juli lalu. Meski diminta oleh warga setempat agar dihentikan, Badrodin mengatakan tidak akan melakukannya.
“Sedang berjalan, tidak berhenti,” ujar Badrodin usai memberikan pengarahan kepada para Kapolres dan Kapolda se-Indonesia di kompleks Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Selasa siang, 11 Agustus.
Hingga saat ini, baru dua orang tersangka yang ditetapkan. Keduanya adalah warga asli berinisial HK dan JW. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk menetapkan tersangka lainnya.
Berdasar penyelidikan, keduanya diduga kuat terlibat kasus perusakan ini. Mereka ditangkap Polda Papua di rumahnya masing-masing di Tolikara lalu dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.
Kepala Polda Papua Brigen Paulus Waterpauw juga mengamini pernyataan Kapolri. Ia mengatakan penyidik sedang bekerja untuk mengusut kasus tersebut.
“Sampai detik ini proses penyidikan masih kita lakukan,” katanya.
Masyarakat ingin menyelesaikan secara adat
Sementara itu, tokoh masyarakat dan perwakilan agama Islam serta Kristen di Tolikara membuat kesepakatan pada 29 Juli lalu. Mereka menginginkan kasus ini diselesaikan secara adat.
Poin ketiga kesepakatan tersebut berisi “Kami sepakat penyelesaian yang kami tempuh adalah penyelesaian adat sehingga proses hukum harus dihentikan.”
Kesepakatan itu ditandatangani Ustaz Ali Mukhtar (Imam Masjid Tolikara), Ustaz Ali Usman, Pendeta Nayuss Wonda, Pendeta Marthen Jingga dan Pendeta Imanuel B Genongga.
Penandatanganan juga disaksikan Ketua Nahdatul Utama Provinsi Papua Tonny Wanggai, Presiden GIDI (Gereja Injil di Indonesia) Pendeta Norman Wandikbo dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua Pendeta Lipiyus Biniluk.
Polisi akan periksa pendeta
Sementara itu, Badrodin menyebut penyidik akan memeriksa beberapa pendeta. “Tunggu pemeriksaan beberapa orang pendeta (sebagai saksi). Ada yang belum kami periksa. Memang harus hati-hati,” ujar Badrodin.
Pemeriksaan ini kemungkinan untuk mendalami dugaan keterlibatan 4 orang lainnya yang disebut-sebut sebagai calon tersangka oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan. Itu pun belum mengarah pada aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.
”Yang saat ini akan ditetapkan tersangka itu belum sampai ke aktor intelektualnya,” kata Anton Charliyan. Menurut Anton, 4 orang ini diduga merusak fasilitas umum dengan membakar kios-kios yang apinya akhirnya membakar juga Musala Baitul Mustaqin.—Rappler.com
BACA JUGA:
Siapa bermain di insiden Tolikara?
Tokoh penting di Papua diduga rencanakan kerusuhan Tolikara
Polri sebut korban tembak Tolikara risiko melanggar HAM
Polda Papua tetapkan 2 tersangka kerusuhan Tolikara
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.