Ibu pembawa bayi yang diusir perokok buat petisi

Adelia Putri

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Ibu pembawa bayi yang diusir perokok buat petisi

AFP

 

JAKARTA, Indonesia (UPDATED) — Elysabeth Ongkojoyo sedang duduk bersama dengan bayinya yang berusia satu setengah bulan di J.Co Pluit Village, Senin, 24 Agustus, ketika seorang pegawai J.Co menghampirinya.

“Mendadak manajemen J.Co datang dan mengatakan bahwa ada orang mau merokok duduk di dekat saya, dan saya menolak untuk pindah karena saya bawa bayi dan ruangan yang nyaman untuk bersama bayi saya yang tidur di stroller  dan banyak barang dibawa perlengkapan bayi) adalah tempat itu,” tulis Elysabeth di laman change.org

Akhirnya pegawai J.Co membiarkan dia tetap di sana. Namun kemudian seseorang pelanggan yang baru datang, disebut oleh Elysabeth sebagai A datang dan mengusir dengan halus. 

“Ketika saya menolak, A mulai memaki saya dengan kata kasar seperti “goblok” dan “bego” karena saya tidak mau pindah. Sayapun marah karena tidak seharusnya perlakuan seperti itu.”

Elysabeth akhirnya keluar ketika A duduk dan bersiap-siap merokok. 

Elysabeth petisikan pengelola mal dan pemerintah

Kegusaran Elysabeth berujung pada petisi yang dia buat di change.org

“Saya menuntut, sebagai seorang ibu yang adalah warga DKI, memiliki 2 orang anak usia 5 tahun dan 1,5 bulan, untuk mendapatkan hak saya sebagai warga yang bisa duduk di ruang publik tanpa kegiatan merokok di dalamnya,” kata Elysabeth. 

“Menuntut pemerintah dan kawasan mall untuk bertindak tegas kepada tenant  yang nakal, dan tetap membiarkan orang merokok di dalam mall. Menuntut untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang merokok di ruang publik.”

Sampai dengan Sabtu, 29 Agustus, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 23 ribu orang. Berbagai alasan dukungan dikemukakan di sana. 

“Saya perokok, tapi saya tidak merokok ditempat tempat umum. Karena saya menghargai orang yang tidak merokok,” Adrian Renata menulis di kolom komentar. 

“Saya juga pernah mengalami seperti. Orang yang merokok semena-mena ngerokok di dalam mall, walopun di sebelahnya jelas-jelas ada bayi,” komentar seseorang bernama Lia Maya.  

Ahok ancam cabut sertifikat gedung

Merespons keluhan Elysabeth, Gubernur Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut sertifikat layak fungsi gedung. 

“Saya sudah perintahkan Pak Gamal (Kepala BPLHD DKI) harus tegas, kalau ngaco seperti itu, cabut sertifikat layak fungsinya,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 28 Agustus. 

Menurutnya tidak ada alasan bagi mal untuk tidak bisa menerapkan kebijakan larangan merokok. 

“Pihak mal harus tegas dan kalau ada pasti akan kena sanksi. Jadi mal harus tekan juga.”

Ada beberapa peraturan terkait larangan merokok di Jakarta. Yang pertama adalah Perda No 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Pergub No 75 Tahun 2005, dan Pergub No 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok. 

“Pimpinan dan/atau penanggungjawab tempat yang ditetapkan sebagai Kawasan Dilarang Merokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, apabila terbukti tidak memiliki komitmen, tidak membuat penandaan, tidak melakukan pengawasan kawasan dilarang merokok di kawasan kerjanya dan membiarkan orang merokok di Kawasan Dilarang Merokok, dapat dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan tertulis, penyebutan nama tempat kegiatan atau usaha secara terbuka kepada publik melalui media massa, penghentian sementara kegiatan atau usaha; dan pencabutan izin.”

PR Manager Lippo Malls Nidia Ichsan enggan berkomentar mengenai perokok di Pluit Village ini.

“Di peraturan Perda kan ga boleh. Kalau di J.Co masih bisa, (tanya) ke J.Co langsung,” kata Nidia pada Rappler.com, Sabtu, 29 Agustus. 

“Tapi kalau di Pluit Village saya bilang kalau memang tidak boleh. Di pintu masuk pun ada tulisan tidak boleh merokok. Di beberapa titik juga ada peringatannya. Kami sudah sediakan ruangan merokok di luar.” — Rappler.com

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!