SUMMARY
This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.
JAKARTA, Indonesia — Presiden Joko “Jokowi” Widodo telah menerima 8 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan oleh Panitia Seleksi, Selasa, 1 September.
“Dari tahapan-tahapan seleksi, pendaftaran, makalah, profile assessment, wawancara, tes kesehatan, telah diserahkan pada saya delapan calon,” kata Jokowi kepada wartawan.
“Yang ini sudah diseleksi berdasarkan intergitas, kompetensi, leadership, independensi, dan juga pengalaman yang berkaitan.”
Kedelapan nama tersebut dibagi menjadi 4 kategori kompetensi, yaitu:
- Pencegahan
- Penindakan
- Manajemen
- Supervisi dan monitoring
Berikut adalah 8 calon pimpinan (capim) KPK:
Bidang Pencegahan
- Staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara Saut Situmorang
- Pengacara publik Surya Tjandra
Bidang Penindakan
- Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Alexander Marwata
- Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan
Bidang Manajemen
- Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo
- Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko
Bidang Supervisi dan Monitoring
- Pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi
- Akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif
Sebelumnya, Pansel KPK telah melakukan tahap wawancara akhir terhadap 19 kandidat pada 24-26 Agustus 2015.
Presiden Jokowi diharapkan akan mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III untuk melaksanakan tes kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 8 capim.
DPR kemudian akan memilih 5 orang untuk menggantikan pimpinan KPK yang masa jabatannya akan berakhir Desember ini. —Rappler.com
BACA JUGA:
Add a comment
How does this make you feel?
There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.