5 jurus pemerintah untuk dorong investasi dalam paket kebijakan ekonomi baru

Haryo Wisanggeni

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

5 jurus pemerintah untuk dorong investasi dalam paket kebijakan ekonomi baru
Dari kebijakan perpajakan hingga proses perizinan akan didorong agar lebih ramah investasi

JAKARTA, Indonesia — Mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia menjadi fokus dari paket kebijakan ekonomi jilid kedua yang baru saja diumumkan oleh pemerintah, Selasa, 29 September.

Sejumlah strategi telah disiapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Apa saja? 

1. Proses perizinan yang lebih sederhana

Pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses perizinan yang lebih sederhana dalam proses penanaman investasi. Hal ini diharapkan dapat membuat iklim investasi di Indonesia menjadi semakin kondusif. 

“Izin lingkungan di kawasan industri sudah diberikan kepada kawasannya, sehingga untuk investasi di dalamnya tidak perlu izin lagi. Dengan demikian, waktu untuk mengurus izin investasi di kawasan industri menjadi jauh lebih cepat, sekitar tiga jam saja,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dalam pernyataan persnya Istana Negara, Selasa.

Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, izin yang bisa selesai dalam tiga jam tersebut meliputi izin prinsip, akte perusahaan, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Biasanya proses tersebut dapat memakan waktu bulanan.

Di sektor kehutanan, pemerintah juga siap untuk menempuh langkah serupa.

“Izin pinjam pakai kawasan hutan akan jadi dua belas sampai lima belas hari dari tadinya dua hingga lima tahun. Rekomendasi kepala daerah juga tidak akan lebih dari 4 hari. Berbagai izin yang selama ini lama akan dibuat lebih singkat,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. 

2. Pengesahan tax allowance dan tax holiday yang lebih cepat

Dalam paket kebijakan ekonomi kali ini, pemerintah juga berusaha mengoptimalkan insentif tax allowance dan tax holiday yang sebelumnya telah disahkan masing-masing dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 dan No. 159 tahun 2015. 

Caranya adalah dengan memastikan proses pemberian persetujuan dapat berlangsung relatif cepat bagi wajib pajak yang mengajukan permohonan untuk memperoleh kedua insentif tersebut. 

“SOP untuk approval, Dirjen Pajak dan Kemenkeu harus menyelesaikannya untuk tax allowance paling lama 25 hari. Untuk tax holiday membutuhkan lebih panjang karena ini insentif yang lebih generous, maksimal 45 hari,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. 

3. Pembebasan PPN untuk impor alat angkut tertentu 

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 69 tahun 2015, pemerintah akan membebaskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor alat angkutan tertentu. Dengan kebijakan ini, biaya pembangunan infrastruktur transportasi di Indonesia diharapkan dapat ditekan.

Infrastruktur transportasi yang belum memadai selama ini merupakan salah satu faktor mengapa rantai distribusi barang dan jasa di tanah air belum efisien. Hal ini menjadi disinsentif bagi para calon investor yang ingin menanamkan modalnya. 

Apa saja alat angkut yang impornya akan bebas PPN? Di antaranya adalah galangan kapal dan pesawat udara dengan suku cadangnya. Daftar lengkapnya bisa kamu baca di sini

4. Pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi eksportir

Pemerintah siap untuk memberikan pajak bunga deposito yang lebih rendah bagi para eksportir Indonesia yang menyimpan dananya di bank-bank tanah air. Langkah ini diharapkan dapat menjadi insentif bagi mereka agar tak “memarkir” Devisa Hasil Ekspor (DHE) di luar negeri. 

“Kalau DHE disimpan di Indonesia dalam deposito berbentuk dolar selama satu bulan, pajak bunga depositonya akan jadi 10 persen. Kalau tiga bulan 7,5 persen, enam bulan 2,5 persen dan di atas enam bulan, nol persen,” kata Bambang.

Jika dana tersebut dikonversi menjadi rupiah, potongan yang diberikan akan lebih rendah.

“Satu bulan 7,5 persen, tiga bulan 5 persen, dan 6 bulan langsung nol persen,” kata Bambang. 

5. Pemerintah daerah siap mendukung

Dalam proses implementasinya, berbagai kebijakan yang termuat dalam paket kebijakan ekonomi jilid dua ini juga akan memperoleh dukungan penuh pemerintah daerah, demikian ditegaskan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

“Kalau di pusat perizinan cepat, maka di daerah juga harus cepat,” kata Pramono. 

BACA JUGA: 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!