Budi Waseso rencana isolasi pengguna narkoba di satu pulau

Rappler.com

This is AI generated summarization, which may have errors. For context, always refer to the full article.

Budi Waseso rencana isolasi pengguna narkoba di satu pulau

EPA

“Nanti rencananya ada satu pulau untuk isolir pelaku masalah narkotika, termasuk ada satu tempat yang terisolir bagi pengguna narkoba"

 

JAKARTA, Indonesia — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan dia berencana akan mengisolasi pengguna narkoba.  

“Nanti rencananya ada satu pulau untuk isolir pelaku masalah narkotika, termasuk ada satu tempat yang terisolir bagi pengguna narkoba,” kata Budi usai menjumpai Presiden Joko “Jokowi” Widodo, Rabu, 30 September. “Itu nanti dipisahkan tidak digabung (seperti) sekarang.”

Budi mengatakan dia bertemu presiden untuk melapor dan mendengarkan arahan dari presiden terkait fungsi BNN. 

Tak lama setelah ditunjuk menjadi Kepala BNN, Budi menunjukkan sikap yang lebih “keras” terhadap para pengguna narkoba. Bila dulu, seseorang berstatus pengguna bisa masuk rehabilitas, Budi berencana mengubah aturan ini. 

“Nanti kan ada revisi peraturan, artinya rehabilitasi itu kan hak warga negara yang menjadi korban, tetapi semua itu kan harus melalui proses hukum,” katanya. 

“Proses hukum harus, karena ada pertanggungjawaban hukum dari pengguna. Nanti tergantung keputusan hakim di situ, selain pembinaan, termasuk rehabilitasi.”

Budi mengakui bahwa dia memang memperketat ini untuk mencegah mereka yang terlibat narkoba berlindung di balik status sebagai “pengguna.” 

Indonesia memang kerap disebut dalam keadaan darurat narkoba. Ancaman untuk pengedar sangat berat, sampai dengan hukuman mati. 

Menurut BNN pada 2014 ada 33 orang meninggal tiap hari karena menggunakan narkoba. Jumlah ini menurun dibandingkan 2011 yang mencapai 50 orang per hari.  — Rappler.com

BACA JUGA:

 

Add a comment

Sort by

There are no comments yet. Add your comment to start the conversation.

Summarize this article with AI

How does this make you feel?

Loading
Download the Rappler App!